300 RIBU ORANG TERSELAMATKAN

Narkoba Rp25 M Dibawa Pakai Keranjang

Kriminal | Jumat, 05 April 2019 - 10:25 WIB

Narkoba Rp25 M Dibawa Pakai Keranjang
EKSPOSE: Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo (tengah) berserta jajran memperlihatkan barang bukti naroba dan menghadirkan tersangka saat gelar ekspose di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Jalan Pepaya, Pekanbaru, Kamis (4/4/2019).BNNP Riau berhasil menggagalkan peredaran 24 kg sabu-sabu dan 13 ribu butir pil ekstasi.

(RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 300 ribu orang terselamatkan dari penya­lahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Bumi Melayu. Pasalnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan peredaran dua jenis narkoba. Yakni 24 kg sabu-sabu dan 13 ribu butir pil ekstasi. Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Drs Untung Subagyo mengatakan, pengungkapan penyeludupan barang haram dari Malaysia itu berawal dari informasi masyarakat, akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar. Atas informasi itu, ujar Untung, pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengerahkan tim dari Bidang Pemberantasan BNNP Riau.

“Penyelidikan yang kami lakukan ini memakan waktu cukup lama,” ungkap Untung didampingi Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Riau, AKBP Haldun, Kakanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Diah pada jumpa pers di Kantor BNNP Riau, Kamis (4/4).


Dari hasil penyelidikan itu, kata Untung, pihaknya mendapati keberadaan para sindikat pengedar barang haram dan langsung melakukan penangkapan di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Sabtu (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam penyergapan itu, petugas mengamankan tiga pria berserta barang bukti narkoba senilai puluhan miliar.

“Kami amankan tiga tersangka berinisial RS, A dan AR. Lalu 24 bungkus berisikan sabu, tiap bungkus memiliki berat satu kg dan 13 ribu butir pil ekstasi warna biru serta pink,” imbuh Untung.

Barang haram itu dibawa ketiga tersangka dari Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis menggunakan dua sepeda motor. Sedangkan modus yang digunakannya terbilang baru. Seorang tersangka membawa sabu dan ekstasi dengan sepeda motor dipasangi keranjang dan seolah-olah membawa hasil bumi dari berkebun.

Sementara dua tersangka mengendarai sepada motor dengan berbocengan juga ikut melakukan perjalanan secara beriringan, namun dengan jarak yang cukup jauh di depan. Yang ini bertugas untuk memantau apabila ada razia di jalan.

“Kami sudah membuntuti mereka. Jadi narkotika ini dibawa dengan sepeda motor yang dipasangi keranjang. Sabu dan ekstasi itu dimasukkan ke dalam keranjang untuk mengelabui petugas yang seolah-olah membawa hasil bumi,” jelas jenderal bintang satu ini.

Untung menjelaskan, menurut pengakuan para tersangka, barang haram itu diperoleh dari seorang bandar berinisial J di Duri. Lalu ketiga tersangka diperintahkan membawa barang itu ke Pekanbaru dan direncanakan diedarkan di Kota Bertuah.

“J dapat barang itu dari S dari Dumai. Sesampai di Pekanbaru, akan diserahkan ke seorang bandar dengan menunggu arahan dari J. Namun, sebelum diserahkan dilakukan penyergapan,” tambahnya.

Terhadap J dan S, ujar Untung, pihaknya masih melakukan pengejaran. Bahkan keduanya telah dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami sudah kantongi identitas mereka. Kami juga sudah melakukan mapping untuk melacak keberadaan keduanya,” paparnya.

Untung menduga, para pelaku merupakan sindikat jaringan internasional. Ini mengingat dalam penyeludupan barang haram itu menggunakan jalur dari Malaysia, Dumai, Duri dan Pekanbaru. Selain itu, Untung juga tak menampik, Bumi Lancang Kuning salah satu pintu masuk narkoba jenis sabu dan ekstasi di Indonesia. Hal ini dikarenakan secara geografis Riau memiliki garis pantai yang cukup panjang dan berbatasan langsung dengan negara tetangga.

“Seperti Dumai, Meranti, Bengkalis dan Inhil, wilayah itu berbatasan dengan laut dan negara tetangga. Ini menjadi banyak akses jalan bagi para sindikat untuk menyeludupkan narkoba,” terang Untung.
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook