Selang satu hari tepatnya, Ahad (31/3) lalu, BNNP Riau juga melakukan penangkapan terhadap dua bandar narkoba di Jalan Sudirman, depan Pasar Buah. Pengungkapan itu dilakukan, setelah petugas BNNP melakukan penyamaran sebagai pembeli.
“Kami melakukan under cover boy dengan tersangka. Ketika bertemu, seorang tersangka belum memperlihatkan sabu, lalu dihubungi temannya yang membawa barang haram itu,” katanya.
Saat hendak dilakukan transaksi, jelas Untung, petugas langsung melakukan penangkapan. Dalam penyergapan itu diamankan dua orang berinisial MS dan H beserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat satu ons.
“Kami juga mengamankan barang bukti lain yakni dua unit sepeda motor dan handphone,” ujar Untung.
Dari pengakuan kedua tersangka, barang haram itu diperoleh dari seorang bandar berinsial H alias O yang berasal dari Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. “Pengendali H alias O. Barang haram itu diduga berasal dari Kampung Dalam. Dia pemain lama. Kami lakukan pelacakan dan pengintai di tempat O berada, tapi masih nihil,” jelasnya.
Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Riau, AKBP Haldun menambahkan, ketiga tersangka tersebut pernah lolos menyeludupkan sabu-sabu dengan modus yang sama beberapa waktu lalu.
“Sebelumnya mereka pernah lolos menyeludupkan sabu-sabu. Kalau yang pertama kami tidak mendalami berapa sabu yang dibawa mereka. pengakuan tersangka diupah sebesar Rp2 juta untuk satu kg, tapi kami tidak percaya dengan upah segitu,” ungkap Haldun.
Dengan pengungkapan sabu 24 kg dan 13 ribu butir pil ekstasi, Haldun menyebutkan, pihaknya menyelamatkan sebanyak 300 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba. Hal itu, jika tiap satu gram sabu digunakan 12 orang dan satu butir pil ekstasi dikonsumsi satu orang. Sementara mengenai nilai sabu dan ekstasi itu, Haldun menyampaikan, tergantung harga pasaran mengingat tiap satu kg harganya bisa mencapai Rp800 juta-Rp1 miliar. Lalu pil eksatasi satu butir seharga Rp200 ribu.
“Nilainya kalau dirupiahkan sekitar Rp25 miliar,” tutup Haldun.(ted)
Reporter RIRI RADAM, Pekanbaru
Editor: Rindra Yasin