Dengan kondisi kedua tangan terborgol, dua orang pelaku jambret berinisial FH alias Fadhil (21) dan rekannya BP (17) hanya bisa tertunduk saat digiring aparat kepolisian, Senin (3/9). Kedua pelaku warga Jalan Hang Tuah dan Warga Jalan Singgalang Kecamatan Tenayan Raya itu dibekuk Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Bukit Raya, Jumat, (24/8) sekitar pukul 20.00 WIB lalu di sebuah hotel di Pekanbaru.
----------------------------------------------------------------------------
(RIAUPOS.CO) - Kedua pelaku warga Jalan Hang Tuah dan Warga Jalan Singgalang Kecamatan Tenayan Raya itu dibekuk Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Bukit Raya, Jumat, (24/8) sekitar pukul 20.00 WIB lalu di sebuah hotel di Pekanbaru.
Kedua pelaku berhasil ditangkap berdasarkan laporan korban Santi Oktavia seorang ibu rumah tangga dan anaknya, yang dijambret kedua pelaku, Jumat 17 Agustus 2018 lalu. Di mana waktu itu korban berkendaraan bersama anaknya di Jalan Sapta Taruna, hingga dipepet dan dijambret dua pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
Sempat terjadi aksi tarik menarik hingga tali tas korban terputus dan pelaku berhasil membawanya. Sedangkan korban dan anak korban terjatuh ke tanah.
"Akibat peristiwa itu korban dan anaknya mengalami luka-luka hingga dibawa warga ke rumah sakit," kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi didampingi Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi.
Setelah kejadian, korban saat itu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bukit Raya, setelah mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Aspikar SH untuk melakukan penyelidikan dan cek TKP. "Saat itu anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Dalam penyeledikan, petugas akhirnya berhasil mendapatkan rekaman CCTV dari warga untuk dijadikan petunjuk guna menangkap pelaku. Dalam rekaman tersebut terlihat kedua pelaku standing di jalanan dengan menggunakan jenis sepeda motor merk matik, ‘‘ujarnya.
Seminggu lamanya melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menemukan keberadaan kedua pelaku jambret, di salah satu hotel di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, Jumat (24/8).
Tanpa undur waktu kemudian Tim Opsnal langsung melakukan pengintaian dan menangkap kedua pelaku dan membawanya ke Polsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut. Setelah diinterogasi, ternyata kedua pelaku sudah melakukan kejahatannya sebanyak 20 kali di lokasi berbeda di wilayah Kota Pekanbaru.
Kepada Riau Pos, para pelaku mengakui perbuatannya tersebut untuk memuaskan nafsu belaka, selain untuk bermain warnet, hasil kejahatan tersebut digunakan para pelaku membawa perempuan ke hotel. "Menjambret ini kami lakukan setelah belajar dengan kawan-kawan di warnet,"cerita FH.
Ia mengakui perbuatannya tersebut ia lakukan setelah keluar dari pekerjaannya di salah satu rumah makan di Kota Pekanbaru. "Saya keluar karena tidak sesuai gaji, saya hanya tamat sekolah dasar (SD)," ujarnya.
Senada dengan halnya yang diungkapkan pelaku BP, dalam sehari mereka beraksi bisa dua kali menjambret korbannya di lokasi berbeda-beda. "Kami beraksi siang dan sore hari, lokasi di Jalan Hang Tuah, Jalan Diponegoro dan lainnya. Paling besar kami dapatkan nilai jual beli HP jambret Rp2 juta," ujarnya.
Selain bermain warnet, mereka juga acap kali pergi ke tempat karaoke dan membeli pakaian dari hasil jambret yang mereka lakukan.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Bukit Raya. (lin)
Laporan Sakiman, Kota