KESEHATAN

Gejala Cacar Monyet yang Berat Bisa Picu Kebutaan jika Tak Diobati

Kesehatan | Jumat, 29 Juli 2022 - 08:35 WIB

Gejala Cacar Monyet yang Berat Bisa Picu Kebutaan jika Tak Diobati
Ilustrasi telapak tangan pasien kasus cacar monyet. (BRIAN W.J. MAHY/HANDOUT VIA REUTERS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyakit cacar monyet yang saat ini berstatus darurat di dunia, umumnya menimbulkan gejala yang ringan pada pasien. Akan tetapi jika tak mendapatkan penanganan yang tepat, gejala yang berat dapat memicu komplikasi.

Jubir Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menjelaslam menjadi cara paling ampuh untuk mencegah Monkeypox mengingat karakteristiknya yang hampir mirip dengan Covid-19. Virus tersebut adalah self limiting disease atau bisa sembuh sendiri dengan gejala yang muncul sekitar 2 sampai 4 minggu. Hingga saat ini, kata dia, belum ada obat khusus ataupun vaksin untuk Monkeypox.


“Prokes adalah keperluan wajib kita untuk menghindari penularan baik dari Covid-19 maupun penyakit infeksi emerging lainnya termasuk Monkeypox dan hepatitis akut,” kata Syahril dalam keterangan Kemenkes, Kamis (28/7/2022).

Walaupun gejalanya cenderung ringan bahkan sembuh sendiri, kata dia, Monkeypox bisa menjadi penyakit derajat berat dan berpotensi menyebabkan komplikasi penyakit seperti infeksi sekunder. Salah satunya dapat memicu kebutaan.

“Komplikasinya yakni bronkopneumonia, sepsis, dan ensefalitis. Infeksi kornea sehingga menyebabkan kebutaan manakala tidak segera mendapatkan penanganan medis,” tegasnya.

Maka dari itu, Syahril meminta masyarakat mendeteksi secara dini. Jika sudah merasakan demam, harus segera memeriksakan diri.

“Apabila mengalami gejala demam dan ruam, harap memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat jika mengalami gejala serupa,” kata dia.

Sejak ditemukan pertama kali pada 6 Mei 2022 di Inggris, penyebaran Monkeypox di dunia terus meluas. Hingga 27 Juli, sebanyak 17.156 orang di 75 negara dikonfirmasi terinfeksi Monkeypox. Sebanyak 69 di antaranya bukan negara endemik Monkeypox. Spanyol menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak disusul Amerika Serikat dan Perancis.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook