KEPULAUAN MERANTI

Bupati Kerahkan 300 ASN Jaga Jalan Satu Arah

Kepulauan Meranti | Jumat, 29 Oktober 2021 - 10:48 WIB

Bupati Kerahkan 300 ASN Jaga Jalan Satu Arah
M ADIL (ISTIMEWA)

KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti HM Adil SH mengerahkan 300 pegawai dari masing masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk jaga 65 titik  jalan satu arah (one way). Perintah ini disampaikannya kepada pegawai yang menerima undangan apel di halaman Sekretriat Daerah (Setdakab) Jalan Dorak, Kamis (28/10) pagi.

Langkah tersebut dalam rangka menyukseskan program one way atau penertiban jalur satu arah yang sedang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub). "Ini pekerjaan mulia agar kendaraan warga Meranti itu tertib dan aman. Kenapa Meranti itu tidak bisa seperti Tj Balai Karimun yang arus lalu lintasnya teratur. Kok semrawut. Kota tidak terurus, pengendara becak dan motor tak teratur. Sisi kiri dan kanan ditambah tempat parkir motor," tegas Bupati.


Semula ia berharap dari keberadaan tenaga harian lepas (THL) untuk turun ke jalan. Dari target awal, Bupati mengaku sepakat memberdayakan 600 orang tenaga honorer dari masing-masing OPD, namun tidak tercapai.

"Mereka tidak mau, karena bulan Desember kontrak mereka habis dan tidak diperpanjang. Karena itu hari ini saya minta kesiapan ASN. Semua dapat jaga jalan dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan kembali ke kantor dan dilanjutkan dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB,’’ tutur Adil.

Jika ada ASN yang menolak, maka akan dipindahkan ke Kecamatan Tasik Putri Puyu. "Nanti ini di-rolling terus oleh Kadis Perhubungan-nya. Ada absensi di lapangan, jika tidak hadir secara berturut-turut akan disanksi bahkan diberhentikan,’’ tegas Bupati.

Dari 300 nama pegawai yang ditugaskan ini terdapat beberapa orang pegawai fungsional seperti dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di sejumlah puskemas hingga RSUD Kepulauan Meranti. 

 Terkait hal ini, Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin mengatakan telah menerima beberapa usulan dari sejumlah OPD untuk dijadikan petimbangan pergantian terhadap sejumlah pegawai teknis dan fungsional.

‘’Akan kita akomodir dengan melakukan telaah susulan. Jika sudah rampung akan diajukan kepada kepala daerah, karena keputusan itu ada di tangan pejabat pembina kepegawaian(PPK),’’ katanya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dedi Putra SHi mengaku kecewa dengan tindakan bupati tersebut. "Dari awal saya sampaikan kebijakan untuk memberlakukan 65 titik ruas jalan di Kepulauan Meranti terkesan dipaksakan," ungkapnya kepada Riau Pos, Kamis (28/10).

Menurut Dedi, program strategis yang masuk skala prioritas bupati ada tujuh sedangkan one way tidak menjadi salah satu dari tujuh program terkait.

"Saya minta orang-orang terdekat, OPD termasuk bagian hukum dapat menasehati dan memberi masukan yang baguslah. Jangan hanya manut saja sama perintah bupati," kata Dedi yang akrab dipanggil Depra ini.(hen)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook