Mulai Oktober, Pengendara Abai One Way di Selatpanjang akan Ditilang

Kepulauan Meranti | Selasa, 28 Juni 2022 - 20:30 WIB

Mulai Oktober, Pengendara Abai One Way di Selatpanjang akan Ditilang
Plt Kepala Dishub Meranti, Piskot Ginting SAg di ruang kerjanya, Senin (27/6/2022) siang. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggesa persiapan regulasi terhadap sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar lalu lintas jalur satu arah atau one way di Selatpanjang.

Salah satu upaya tersebut, melalui  Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti telah memasang rambu lalu lintas di sejumlah jalan protokol. Selain itu pula, mereka juga telah berkoordinasi dengan satlantas untuk melakukan rangkaian sosialisasi terhadap aturan dan waktu pemberlakukan.


"Sosialisasi lanjutan akan kami lakukan lagi selama tiga bulan pascarambu one way terpasang. Setelah itu akan dilakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar," ungkap Plt Kepala Dishub Meranti, Piskot Ginting SAg ditemui Riaupos.co, Selasa (28/6/2022) siang.

Didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Gilang Wana Wijaya Cendickia SSTP MSi, Piskot Ginting menegaskan one way akan diberlakukan pada jam sibuk saja. Di mana pada pagi hari mulai berlaku pada pukul 06.30-09.00 WIB dan pada sore hari berlaku pada pukul 16.00-18.00 WIB.

"Nanti kewenangan penindakan nantinya akan dilaksanakan oleh Satlantas Polres Meranti. Kami tetap ikut mendampingi mereka di lapangan," bebernya.

Target mereka sanksi akan diberlakukan atau dilaksanakan pada Oktober 2022 mendatang. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan agar tetap patuh. Karena kebijakan ini dilakukan untuk kebaikan bersama.

"Apalagi nantinya dengan meningkatnya aktivitas kapal ro-ro akan semakin meningkat pula aktivitas kendaraan di jalan raya. Kebijakan one way ini sebagai antisipasi hal itu. Sehingga penggunaan jalan di Selatpanjang bisa lebih teratur dan tertib," terangnya.

Ia juga menyebutkan saat sosialisasi setelah rambu one way terpasang dengan jadwal yang tertera akan diintensifkan kepada seluruh pengguna jalan. Agar saat penerapan nantinya, masyarakat bisa memahami dan mentaatinya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook