SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dedi Putra SHi mengaku kecewa pasca-mendengar kabar 300 orang pegawai OPD setempat diperintahkan untuk mengawasi one way.
"Dari awal saya sampaikan kebijakan untuk memberlakukan 65 titik ruas jalan di Kepulauan Meranti terkesan dipaksakan," ungkapnya kepada Riaupos.co, Kamis (28/10/21).
Dari rentetan atau rangkaian kebijakan yang timbul dalam menyukseskan one way, pria yang kerap disapa Depra itu menganggap atensi bupati tersebut telah gagal. Sehingga tegasnya kepada Pemkab Meranti untuk segera menyudahi keinginan H Adil ini.
"Setelah mengerahkan ratusan tenaga harian lepas (THL) masih dianggap kurang, dan menambah dengan memberi beban kepada ratusan pegawai lainnnya, tentu ini kami anggap gagal. Kalau belum mampu ya sudahi-lah," ungkapnya.
Malah diungkapkan Depra, dari 300 nama pegawai yang menerima perintah itu, beberapa orang di antaranya terdapat pegawai fungsional seperti dokter dan perawat pusat kesehatan setempat.
"Kita minta janganlah melakukan kebijakan-kebijakan yang menimbulkan lemahnya kinerja pegawai itu sendiri. Karena keberadaan ASN sebagai pembantu bupati untuk melaksanakan kerja-kerja pemerintahan. Kerja pemerintahan itu, bukan hanya menjaga jalan," ungkapnya.
Menurut Dedi, program strategis yang masuk skala prioritas kepala daerah setempat itu ada tujuh. Sedangkan one way dibeberkannya, tidak menjadi salah salah satu dari tujuh program terkait.
"Ada tujuh program strategis. Apakah menjaga jalan itu masuk? Kalau itu ya silahkan, namun inikan tidak," ujarnya.
Untuk itu, hendaknya orang-orang terdekat atau pejabat teknis terkait soal hukum dan kebijakan bupati dapat memberi masukan terhadap setiap keputusan yang akan diambil.
"Saya minta orang-orang terdekat, OPD termasuk bagian hukum dapat menasehati dan memberi masukan yang baguslah. Jangan hanya manut saja sama perintah bupati," kata Depra.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi