SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Setelah ditelaah ulang, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak jadi berdayakan 300 orang pegawai untuk mengawasi operasional one way di daerah setempat.
Telaah dilakukan sebagai langkah pemetaan kebutuhan terhadap atensi Bupati Adil dalam menggesa program jalur lalu lintas ruas jalan satu arah di 65 titik Kecamatan Tebingtinggi.
Alhasil, dari 300 nama yang semula diminta ikut terlibat untuk mengawasi operasional one way, kini menyusut jadi 83 orang pegawai saja dibutuhkan dari masing masing organisasi perangkat daerah (OPD) setempat. Artinya 217 nama pegawai bebas untuk fokus pada tugasnya di masing masing OPD.
"Hasil evaluasi kemarin, dari 300 pejabat sebelumnya, akhirnya kami telah menerima 83 orang daftar nama pejabat yang akan dilibatkan dari masing masing OPD untuk mengawasi one way. Daftarnya kami terima kemarin dari BKD," ungkapnya Sekretaris Dishub Abdul Malik SSos kepada Riaupos.co, Kamis (4/11/21) siang.
Menyikapi atensi itu, Malik mengaku jika Dishub akan mempersiapkan jadwal pelatihan terhdap mereka tentang seputar aturan one way. "Ini sedang menyusun jadwal pelatihan. Sehingga ketika mereka turun ke jalan mereka sudah dibekali terhadap aturan lalu lintas one way," bebernya.
Setelah pembekalan, tahapan jelang pemberdayaan puluhan pegawai terkait berlanjut kepada penyesuaian titik dan waktu penempatan pengawasan. "Setelah itu baru kita peta jadwal dan lokasinya," ujar Malik.
Terpisah Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin MPd membenarkan. Penyusutan jumlah tersebut setelah dilakukan telaah melalui masing masing OPD, pasalnya dari 300 nama yang dikeluarkan semula rata rata pegawai dan staf teknis. Dan usulan telah diserahkan kepada kepala daerah.
"Usulan perubahan jumlah tersebut telah di serahkan dan disetujui oleh pak bupati melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD kemarin. Kabarnya bupati setuju," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti HM Adil SH sempat mengumpulkan dan memberi atensi kepada 300 pegawai dari masing masing OPD di bawah lingkungannya mengawasi one way.
Perintah itu, disampaikan Adil di halaman Sekretriat Daerah (Setdakab) akhir bulan lalu (28/10/21). Langkah tersebut dalam rangka menyukseskan program one way atau penertiban jalur satu arah yang sedang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Namun dari 300 orang nama terkait, terdapat pegawai teknis dan fungsional OPD. Bahkan beberapa orang pegawai fungsional seperti dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di sejumlah puskemas hingga RSUD setempat.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi