BUKITTINGGI (RIAUPOS.CO) - Ditlantas Polda Sumbar melakukan rekayasa lalu lintas pada masa mudik Lebaran 2023. Salah satunya adalah penerapan sistem one way (satu arah), yakni mengubah jalur yang semula dua arah menjadi satu arah. Sistem ini diterapkan untuk meningkatkan kapasitas jalan sehingga bisa mengurangi kemacetan.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan bahwa penerapan sistem one way (satu arah) guna mengurangi kemacetan arus lalulintas di Sumbar yang setiap tahun menjadi keluhan para perantau yang hendak mudik ke kampung halamannya karena terjebak macet selama berjam-jam. Sementara jumlah kendaraan setiap tahun terus meningkat.
“Untuk itu, apabila tidak kita lakukan inovasi (one way) ini, maka tidak akan ada solusi untuk mengatasi kemacetan arus lalulintas setiap mudik Idul Fitri,” ujar Kapolda saat meninjau jalur one way dan dialog bersama masyarakat serta sejumlah awak media di Pasar Kotobaru, Kamis (13/4/2023) lalu.
Kapolda didampingi Dirlantas Kombespol Hilman, Kapolres Padangpanjang AKBP Donny Bramanto, Kasat Lantas Iptu Aldy Lazzuardy dan Kapolsek X Koto Iptu Elfison.
Penerapan sistem satu arah Padang-Bukittinggi tersebut diberlakukan mulai dari Simpang Tiga Sicincin (Padangpariaman) melewati Lembah Anai, Kota Padangpanjang sampai simpang Padangluar (Bukittinggi).
Sedangkan dari Bukittinggi menuju Padang, jalurnya akan melintasi Jalan Malalak (Agam) dan keluar di pertigaan Sicincin atau Simpang Koto Mambang (Padangpariaman).
“Dari hasil pemantauan selama ini, kawasan tersebut merupakan titik-titik rawan dan sumber macet,” ujarnya.
Penerapan jalur satu arah akan diberlakukan mulai dari H-3 sampai H+3 Lebaran pukul 12.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Namun, menurut kapolda, jadwal penerapannya bersifat fleksibel atau tidak harus sampai H+3.
“Untuk penutupannya akan bersifat fleksibel tidak harus selesai di H+3. Tergantung situasi arus lalulintas saat itu. Apabila arus lalulintas masih padat, kemungkinan (penerapan jalur satu arah, red) akan bertambah beberapa hari ke depannya,” ungkapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra