SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Penyelesaian tahapan pengesahan draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti memasuki rangkaian jawaban pandangan umum fraksi DPRD, Senin (26/9) siang.
Seluruh pandangan umum itu dijawab luas oleh pemerintah daerah melalui Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM. Seluruh pandangan diterima dengan baik dan akan ditindaklanjuti.
"Tidak ada kendala menuju pengesahan yang ditargetkan akan dilaksanakan secepatnya. Seperti hari ini menjawab pandangan umum fraksi langsung oleh Bupati. Artinya masih one the track," beber Ketua DPRD Fauzi Hasan kepada Riau Pos.
Ia mengaku jika pihaknya menginginkan pengesahan APBD Perubahan 2022 bisa dilakukan secepatnya.
"Kami saat ini sedang finalisasi usulan struktur APBD Perubahan 2022. Kalau tak ada masalah lagi, tidak ada mendala. Karena kita mau, pengesahan bisa dilakukan secepatnya," katanya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM secara terpisah mengaku menginginkan pengesahan APBD Perubahan 2022 paling lama bisa disahkan 28 September nanti.
"Kita mau pengesahan APBD Perubahan 2022 paling lama tanggal 28 nanti. Karena kalau lewat bulan ini (September) tidak boleh. Jadi mau tak mau harus diketuk palu dalam bulan ini," ungkap Adil.(wir)