Hasil Tahapan Seleksi PTP Meranti akan Diserahkan ke KASN

Kepulauan Meranti | Senin, 27 Juni 2022 - 21:56 WIB

Hasil Tahapan Seleksi PTP Meranti akan Diserahkan ke KASN
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharudin MPd. (DOK.RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, akan menyerahkan hasil seluruh Tahapan Seleksi Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hasil tersebut akan diserahkan dalam waktu dekat. Demikian disampaikan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharudin MPd, kepada Riaupos.co, Senin (27/6/2022). 


"Dalam waktu dekat hasil seleksi akan kami serahkan ke KASN. Rencananya pekan besok. Namun jadwal pasti masih tentatif menunggu kesiapan mereka (KASN) agar tidak bentrok dengan agenda lain," ungkapnya. 

Walaupun demikian, hasil seleksi tersebut juga telah diserahkan kepada Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM. Artinya, kepala daerah sudah bisa menentukan sikap untuk menilai dari beberapa nama, menjadi satu nama pilihan dalam menempati setiap formasi. 

"Bupati sudah bisa menilai untuk menentukan satu nama terbaik untuk setiap formasi. Tapi belum bisa dilantik sebelum rekomendasi hasil seleksi diserahkan oleh KASN," ungkapnya. 

Sebelum ini, kata Bakhar, 30 orang peserta telah berhasil masuk dalam tiga besar hasil seleksi PTP sebelumnya. Bahkan seluruhnya telah mengikuti tes kejiwaan dan narkoba di Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru. Tes ini menjadi salah satu tahapan lanjutan untuk menempati posisi sebagai pejabat eselon II di Pemkab Meranti.

"Ada 30 orang yang dinyatakan lolos seleksi dalam tes tertulis dan tes wawancara oleh Panitia Seleksi (Pansel). Kini seluruhnya telah menyelesaikan tes kejiwaan dan narkoba pekan lalu (20-21/6/2022)," ungkapnya.

Dua Jabatan Kosong

Lebih jauh, Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto menerangkan bahwa dari 24 jabatan atau formasi yang dilelang, terdapat dua formasi kosong. Di antaranya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). 

"Untuk BPKAD tidak ada pejabat yang melamar, dan DPMD jumlah pelamar hanya tersisa satu orang. Sehingga proses seleksi untuk Kepala DPMD tidak bisa dilanjutkan," ujarnya.

Meski begitu, sebut Bambang, walaupun dua jabatan tidak dilanjutkan, tidak mengganggu proses seleksi 22 jabatan lainnya. 

"Selain dua jabatan tersebut, juga terdapat dua jabatan OPD (organisasi perangkat daerah, red) lain yang tidak dilelang yakni, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang)," katanya.

"Nanti pada kesempatan lain, kita akan buka kembali untuk asesmen jabatan yang masih belum dilelang. Sehingga semua jabatan eselon II diisi dengan pejabat yang definitif," tambahnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook