PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Para Pejabat Tinggi Pratama (PTP) eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mulai dievaluasi pada hari ini, Selasa (5/12). Evaluasi pejabat eselon II tersebut dilakukan setelah Pemprov Riau mendapat izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait rekomendasi rencana uji kompetensi PTP dalam rangka rotasi/mutasi di lingkungan Pemprov Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto membenarkan akan adanya proses evaluasi pejabat eselon II tersebut. Evaluasi tersebut juga sudah mendapatkan izin.
“Iya besok (hari ini, red) mulai evaluasi. Sudah dibagi pembagian jadwalnya,” kata SF Hariyanto.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Budi Fakhri mengatakan, evaluasi pejabat eselon II Pemprov Riau akan mulai dilaksanakan tanggal 5-9 Desember 2023.
“Evaluasi pejabat Pemprov Riau akan dilaksanakan 5 hari. Evaluasi dimulai tanggal 5 hingga 9 Desember di aula kantor BKD Riau,” kata Budi.
Lebih lanjut dikatakannya, pejabat eselon II Pemprov Riau yang akan dievaluasi sebanyak 45 orang. Namun satu pejabat yakni Kepala Dinas PMD-Dukcapil Riau, Djoko Edy Imhar tidak dievaluasi.
“Jadi seluruhnya dievaluasi, kecuali Kepala Dinas PMD-Dukcapil. Karena ada surat dari kementerian terkait agar pejabat Disdukcapil di daerah jangan dilakukan evaluasi. Hal ini guna mempersoalkan data untuk pemilihan umum (pemilu),” jelasnya.
Setiap hari ada 10 pejabat eselon II Pemprov Riau yang akan dilakukan evaluasi oleh tim panitia seleksi (pansel) yang diketuai Dr M Yafiz.
“Nanti setelah evaluasi kemungkinan ada yang bergeser dari jabatannya dan ada juga yang tetap. Namun seperti apa teknis kita tunggu hasil evaluasi,” ujarnya.(sol)