LEGISLATIF

Gubri Terbitkan SK PAW dan Penetapan Ketua DPRD Meranti

Kepulauan Meranti | Selasa, 19 Juli 2022 - 12:02 WIB

Gubri Terbitkan SK PAW dan Penetapan Ketua DPRD Meranti
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kepulauan Meranti Hambali Nanda Manurung SSos. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - SK Gubri Syamsuar tentang PAW dan Penetapan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti telah diterima, Senin (18/7/2022). Informasi ini diperoleh Riau Pos, melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kepulauan Meranti Hambali Nanda Manurung SSos, Selasa (19/7/2022) siang.

"SK itu sudah kami terima dari Gubri Syamsuar melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Meranti kemarin siang," ungkapnya. 


Untuk itu kata Hambali, pihaknya telah memberikan salinan tembusan kepada pihak terkait. Mulai dari DPD PAN, Ardiansyah ketua DPRD sebelumnya, calon ketua yang baru Fauzi Hasan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil. 

Menindaklanjuti tahapan jelang pelantikan, terang Hambali jika SK dari gubernur tersebut nantinya akan diteruskan kepada Pengadialan Negeri (PN) Bengkalis. Pasalnya pelantikan akan dilakukan oleh Ketua PN Bekalis nantinya. 

"Pasca jadwal dari PN baru kita lakukan persiapan pelantikan. Gambaran pelantikan mungkin akan berlangsung akhir bulan ini. Jikapun molor estimasi kami peling telat awal bulan depan kalau tidak terdapat kendala teknis lainnya," bebernya. 

Diketahui semula paripurna kelima masa persidangan ketiga 2022 telah dilaksanakan di Balai sidang DPRD Kepulauan Meranti. Penetapan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman didampingi wakil ketua H Khalid Ali dan dihadiri 21 anggota lainnya. 

Dikatakan Iskandar Budiman, paripurna tersebut dilaksanakan atas dasar permintaan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) melalui surat Nomor : PAN/A/03.12/K-S/12/VI/2022. Selain surat dari DPD, mereka juga telah menerima Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/206/VI/2022 tentang pergantian antarwaktu ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menindaklanjuti surat tersebut, maka DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Musyawarah telah menggelar rangkaian paripurna dan rapat bersama seluruh fraksi. 

Hasilnya mereka memutuskan pemberhentian Ardiansyah sebagai ketua. Dan menetapkan saudara Fauzi Hasan sebagai calon pengganti Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Sisa Masa Jabatan 2019-2024 mendatang.

Namun jelang pimpinan definitif dilantik secara musyawarah dan mufakat mereka juga telah menetapkan pimpinan sementara dalam mengisi kekosongan posisi yang dimaksud. Keputusan itu menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sementara dipercayakan kepada Iskandar Budiman. Untuk wakil Ketua DPRD sementara jatuh kepada H Khalid Ali.

 

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: E Sulaiman


 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook