SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Wisma Diva, Kelurahan Selatpanjang Kota, Sabtu (16/10) malam.
Razia dipimpin Plt Kasat Pol PP Kepulauan Meranti Masdiana SPd tersebut hanya menyasar Wisma Diva. Karena informasi yang diterima Satpol PP, penginapan tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi.
Dalam operasi itu Satpol PP Kepulauan Meranti berhasil menjaring tujuh pasangan mesum yang bermalam di tujuh kamar yang berbeda, tanpa status ikatan pernikahan. "Tujuh pasangan ini kita amankan dari kamar-kamar Wisma Diva, mereka yang tidak bisa menunjukkan bukti status pasangan yang sah, langsung kita angkut ke kantor," ungkap Masdiana, Ahad (17/10).
Dikatakan Masdiana, dua dari tujuh orang pasangan yang dimaksud mengaku nikah siri. Namun identitas yang ditunjukan kepada jajarannya status agama kedua pasangan tersebut berbeda.
"Dua dari tujuh pasangan yang kita amankan berkilah nikah siri. Tapi setelah kita lihat KTP-nya malah beda agama. Setelah ditanya lagi malah mualaf. Tapi apapun alasannya tetap kita proses," ungkapnya.
Para pasangan yang sudah di jaring dan digiring ke Kantor Satpol PP itu langsung Interogasi petugas dan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Sebelum dipulangkan, kita sudah menghubungi dari masing-masing pihak keluarga untuk menjemput dan menjamin ,"tuturnya.
Menurutnya, untuk saat ini operasi Pekat baru dilakukan di satu penginapan, selanjutnya akan digelar secara rutin dan berkala. "Tadi malam operasi kita baru menyasar di Wisma Diva, tempat lain tunggu ada waktunya nanti, ini akan rutin kita lakukan secara berkala," ungkapnya lagi.
Wisma Diva Jalan Diponegoro, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti terancam disegel hingga ditutup oleh pemerintah daerah setempat.
Ancaman ini datang pasca penggerebekan tujuh pasangan mesum yang kedapatan bermalam di tujuh kamar wisma tersebut. Bahkan atensi ini jadi sorotan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H M Adil SH.
"Kita tanya dulu sama perizinan. Kok bisa jadi tempat begitu. Kita kaji dulu, kalau tak ada izin segel saja. Jika perlu tutup," ungkap Adil, Ahad (17/10) siang.
Melalui panggilan telpon genggam, owner Wisma Diva yang kerap disapa Kocuan mengaku jika wisma miliknya tersebut telah miliki izin lengkap. Soal keberadaan tamu yang terjaring razia oleh jajaran Satpol PP bukanlah menjadi tanggung jawab pihaknya. Pasalnya kamar yang dipesan secara kolektif.
"Tujuh sampai delapan kamar yang dipesan dengan satu KTP. Jadi tidak tau saya. Soal izin tak mungkin tidak ada. Siapa bilang tidak ada," ujarnya.
Kabid Perizinan, DPMPTSP-Ker Kabupaten Kepulauan Meranti Mawan mengaku belum bisa memastikan apakah wisma tersebut mengantongi izin. "Belum bisa saya pastikan, karena saat ini masih di luar. Data di kantor. Untuk pastinya besok ke kantor ya," ujarnya.(wir)