Lakukan Penggerebekan, Tim Opsnal Polres Rohil Amankan Tiga Tersangka Narkoba

Rokan Hilir | Senin, 09 Oktober 2023 - 20:45 WIB

Lakukan Penggerebekan, Tim Opsnal Polres Rohil Amankan Tiga Tersangka Narkoba
Ilustrasi (JAWAPOS.COM)

BAGAN BATU (RIAUPOS.CO) - Tiga orang dibekuk bersamaan terkait dengan tindak pidana narkoba jenis sabu yang terjadi di sebuah rumah di daerah Paket A Kepenghuluan Suka Maju, Bagan Sinembah.

Tiga tersangka yakni Ag (33), Ar (26) dan E (41) ketiganya merupakan warga Kepenghuluan Suka Maju, Bagan Sinembah.
"Tersangka diamankan dengan barang bukti 18 paket sabu," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian P SIK MSi melalui Kasubsi Pen Humas Aipda Dewy Satria, Ahad (9/10/2023).


Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil, terang Dewy, melakukan penggerebekan di sebuah rumah daerah Paket-A Bagan Batu tersebut pada Rabu 4 Oktober sore.

Tim mulanya menemukan tersangka Ag yang saat itu sedang duduk di samping rumah, dari pengeledahan ditemukan kotak rokok yang berisikan 18 paket diduga sabu.

"Tak jauh dari tempat Ag diamankan ditemukan plastik asoi berisi bungkusan plastik kosong yang diduga sebagai pembungkus sabu, dan dalam rumahnya ditemukan alat hisap sabu," kata Dewy.

Tersangka lainnya, Ar sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan begitu juga tersangka Ed yang ditemukan berada di dalam rumah.

"Tersangka dibawa ke Mapolres Rohil untuk pengusutan lebih lanjut," kata Dewy.

Dewy menambahkan tersangka dikenai Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (fad)

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook