BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap tersangka narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di Jalan Sei Kampar, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Selasa (10/1) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB.
Terduga pelaku adalah NU (47) warga Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Dari penangkapan tersangka berhasil diamankan satu paket narkoba jenis sabu, 5 plastik bening, dompet dan HP.
Penangkapan tersangka ini berawal saat Satresnarkoba Polres Kampar mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Sei Kampar, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota sering terjadi pengedaran narkoba.
Usai terima laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan tepatnya pada Selasa (10/1) sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku di Jalan Sungai Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening diletakkan di dalam kamar rumahnya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH.
''Benar tersangka kita tangkap di rumah dan rumahnya langsung digeledah dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu,'' jelas Kasat, Selasa (17/1).
Kini tersangka sudah diamankan dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,'' tegas Aprinaldi.(kom)