KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) intensifkan penerimaan pajak, dari pusat hingga tingkat daerah. Atensi tersebut ditandai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Melati, Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (15/9/2022) siang.
Helat itu juga dilaksanakan serentak bersama 85 pemerintah daerah yang terbagi dalam 11 sesi secara virtual. Khusus daerah setempat, dokumen perjanjian kerja sama resmi ditandatangani langsung Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM dan Kabid Humas DJP Riau Asprilantomiardiwidodo Ak M Tax.
Saat itu hadir juga Kepala Badan Pendapatan Daerah Atan Ibrahim, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Fitria Ningsih SE, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Selatpanjang, Henry Rotuahman Manik, Kabag Humas Afrinal Yusran, Kabid Kerjasama Kominfo Dodi.
Usai penandatanganan, Muhammad Adil menyambut baik atas kerja sama yang dilakukan. Karena, dengan kerja sama tersebut hendaknya dapat memicu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan kerja sama ini nantinya bisa meningkatkan PAD kita. Dan ini perubahan yang sangat luar biasa," ujarnya kepada Riau Pos, Kamis (15/9).
Adil juga menyebutkan beberapa item pajak yang mandek dan sulit dipungut, hingga dapat dikolaborasikan dengan DJP. Tentunya langkah ini untuk mendorong ketaatan dan kesadaran wajib pajak agar semakin meningkat.
Harapannya beberapa kewenangan layanan perpajakan yang saat ini berada di pusat bisa diserahkan kepada pemerintah daerah. Paling tidak kata dia kebijakan tersebut dapat menyasar secara langsung peningkatan kualitas dan kuantitas pembangunan daerah. "Kita juga berharap sejumlah kewenangan pajak yang ada di pusat dapat diserahkan lebih banyak lagi ke daerah. Kerja sama ini cukup signifikan untuk mendorong pembangunan di daerah secara langsung," harapnya.
Asprilantomiardiwidodo Ak MTax menambahkan, pola kolaborasi akan dimulai dengan mencocokkan data kependudukan. Selain itu, secara bersamaan pihaknya kembali memperkuat gerakan sosialisasi dan penyuluhan kepada wajib pajak.
"Wajib pajak banyak belum paham soal kewenangan pajak dan manfaatnya. Kita akan mulai dengan mendata ulang melalui KTP, kemudian menyadarkan dan memberi tau. Sehingga seluruh masyarakat paham dan peduli terhadap kewajibannya hingga ada kebanggaan tersendiri karena telah taat akan pajak. Hal itu menjadi tahapan yang akan kita capai," katanya.
Lebih jauh, Aspri mengatakan, akan memberikan pemahaman kepada seluruh warga bahwa pajak yang dikumpulkan tersebut menjadi kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
"Fokusnya bagaimana Pemkab optimal dalam pemungutan pajak daerahnya dan juga maksimal dalam membayar pajak penghasilan seluruh masyarakatnya ke pusat. Apalagi, pajak penghasilan ini juga akan disalurkan ke daerah. Jika semua masyarakat memiliki kesadaran yang baik, pastinya semakin meningkatkan pembangunan secara nasional," terangnya.(wir)