SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan toleransi waktu kepada pemerintah daerah untuk menutup operasional Pelabuhan Camat, Kecamatan Tebingtinggi.
Desakan terhadap upaya tersebut juga kembali disepakati oleh pemda melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti dalam pertemuan yang digelar, Selasa (14/6). Keputusan ini dipicu oleh kondisi pelabuhan yang memiliki berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Taufiek kepada Riau Pos, Rabu (15/6) siang.
"Iya kita kembali memberi tenggat waktu kepada pemda melalui Dinas Perhubungan Meranti untuk menutup seluruh operasional Pelabuhan Camat itu. Sudah tidak layak. Kita kasi mereka waktu hingga 12 hari ke depan untuk penutupan," ungkapnya.
Ia mengaku kesepakatan terhadap upaya penutupan sudah berlangsung sejak lama. Langkah itu menyusul ambruknya sejumlah titik pelabuhan, hingga turap yang dialihkan sebagai pelabuhan oleh pihak terkait.
"Dari 2019 itu sudah sepakat mau ditutup pascaambruk. Memang tidak ada korban jiwa, tapi itu pantas sebagai langkah antisipasi," bebernya.
Namun ia menyayangkan pemda abai soal kesepakatan terhadap penutupan operasional pelabuhan itu. Pasalnya kata dia, hingga kini masih banyak armada bersandar dan menjalankan aktivitas bongkar muat di sana.
"Seperti ada pembiaran. Karena sekarang masih banyak yang beroperasi di sana. Ada apa? Memang pengakuan dari pemda sudah lama tidak dipungut restribusinya, tapi kita curiga ada yang menarik keuntungan di sana," ujarnya.
Menurutnya, tidak ada alasan pemda tidak menutup. Karena dalam kesepakatan dulu ada sejumlah opsi, seperti pengalihan fasilitas pengganti.
"Kita sepakat lakukan pengalihan. Opsinya, operasional dipindahkan ke Pelabuhan Polair Polres Meranti, Pelabuhan Perikanan, Pelabuhan Kopal Selatpanjang. Jadi tak ada lagi alasannya untuk tidak menutup itu. Jangan sampai sudah korban jiwa baru kita ribut," ujarnya.
Ditambahkan oleh Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhan, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang, Ade Kurniawan juga mengakui kondisi sama. "Memang tidak layak lagi Pelabuhan Camat. Makanya kami dari KSOP tidak pernah mengeluarkan izin kepada armada untuk tambat di sana," ujarnya.(zed)
Laporan Wira Saputra, Selatpanjang