SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2022 di DPRD Kepulauan Meranti.
Dalam rapat tersebut Asmar berharap seluruh keluarga besar DPRD Kepulauan Meranti ikut mendampingi dirinya yang saat ini telah diamankan sebagai Plt Bupati menggantikan Bupati Nonaktif H Muhammad Adil pascajadi tersangka KPK.
Rapat paripurna LKPj itu dihadiri Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan didampingi Wakil Ketua I Khalid Ali, Wakil Ketua II Iskandar Budiman dan dihadiri sebanyak 19 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Plt Bupati Asmar mengatakan, penyampaian LKPj merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, atas peran kemitraan serta kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Sehingga berbagai agenda pemerintahan berjalan lancar," ujar Asmar, Senin (10/4) malam.
Asmar menyampaikan, LKPj tahun anggaran 2022 ini mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026 dan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 61 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022.
"Saya berharap kita dapat meningkatkan kerja sama yang baik dalam melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan, baik DPRD,jajaran Forkopimda, serta seluruh komponen masyarakat Kepulauan Meranti," harapnya.(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang