PENEGAKAN HUKUM

LBH Desak Usut Tuntas Insiden Berdarah di Mapolres Meranti

Kepulauan Meranti | Sabtu, 14 Maret 2020 - 10:51 WIB

LBH Desak Usut Tuntas Insiden Berdarah di Mapolres Meranti
Jenazah korban insiden penembakan di SPKT Polres Meranti ketika dievakuasi ke RSUD. (WIRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru mendesak pihak terkait usut tuntas penyebab meninggalnya Abdul Hamid (40), korban insiden penembakan di Pos SPKT Polres Kepulauan Meranti, Rabu (11/3/2020).

Hal itu dibeberkan Direktur LBH Pekanbaru Andi Wijaya kepada Riau Pos, Jumat (13/3/20) siang setelah pihaknya mengeluarkan desakan tertulis.


"Dengan kejadian seperti ini sebagai penegak hukum harusnya menjunjung tinggi supremasi hukum (the law is supreme). Kita diperintah oleh hukum dan bukan oleh orang (government of law and not of men),"ungkapnya.

Dalam konteks praksis segala tindakan aparat penegak kepolisian dalam upaya penegakan hukum, menurutnya, harus tetap berdasarkan peraturan perundang-undangan dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Terutama prinsip due proses of law.

"Apakah pria yang ’ditembak’ oleh jajaran Polres tersebut akan menimbulkan bahaya yang serius hingga menyebabkan kematian? Apakah jajaran Polres Meranti sudah melakukan pendekatan preventif, dan memberikan peringatan sesuai dengan tahapannya?" ujarnya.

Oleh krena itu, ia mengaku jika LBH Pekanbaru yang konsen dalam mendorong penegakan hukum dan HAM dan mendesak supaya pihak terkait dapat mengusut tuntas penyebab meninggalnya Abdul Hamid (40), korban insiden penembakan di Pos SPKT Polres Kepulauan Meranti, Rabu (11/3/2020).

"Seperti, Komnas HAM segera melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Kapolri turun langsung dan memerintahkan jajarannya untuk segera mengusut kasus tersebut. Jika ada pelanggaran jangan hanya sanksi kode etik dan disiplin, tetapi juga sanksi pidana. Propam Polda juga harus segera turun. Jika perlu segera melakukan penahanan terhadap pelaku penembakan tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (11/3/20) pukul 16.00 WIB, seorang anggota SPK Polres Kepulauan Meranti, Brigadir Rizki Kurniawan diadang seorang pria tak dikenal saat di perjalanan menuju rumah sakit.

Pria yang mengadang anggota polisi itu mengenakan jaket warna hitam yang membawa sebuah tas sandang warna hitam. "Menurut informasi dari warga, lelaki itu melakukan pengadangan kepada setiap pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Insit. Karena meresahkan masyarakat, kemudian laki-laki tak di kenal tersebut dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti," sebut Sunarto.

Setibanya di pos jaga Polres, lanjut dia, petugas mencoba menenangkan pria tersebut. Petugas juga menanyakan alamat dan alasan mengapa melakukan keributan di Jalan Insit.

Pria itu menjawab dengan nada keras. Dia mengaku tinggal di Jalan Perjuangan, Selatpanjang. Tak hanya itu, pria itu juga dengan nada tinggi mengaku bahwa dirinya tidak senang karena sepeda motor ditilang.

Petugas mencoba untuk menenangkan pria itu. Ketika petugas meminta tas yang dibawanya untuk diperiksa, pria tersebut menolak dan marah-marah.

"Yang bersangkutan marah dan memukul meja piket SPK yang mengakibatkan monitor komputer terhempas," kata Sunarto. Melihat aksi tersebut, sambung dia, petugas jaga memanggil anggota piket Reskrim untuk menenangkan pria itu.

Namun, pria itu tidak bisa mengontrol emosi dan mengajak petugas piket Reskrim untuk berduel. Akan tetapi, ajakan itu tidak dilayani petugas.

"Dia mau menyerang anggota dengan menggunakan paralon. Melihat situasi tersebut, petugas mencoba menenangkannya. Namun, yang bersangkutan malah mengejar petugas di ruang penjagaan sambil mengeluarkan badik dari pinggangnya dan mencoba melukai petugas," terang Sunarto.

Karena membahayakan keselamatan petugas, sambung dia, pria tersebut tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. "Yang bersangkutan MD (meninggal dunia) di tempat," ujar Sunarto. (wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook