Rutan Rengat Hadirkan LBHI dalam Penyuluhan Hukum

Indragiri Hulu | Jumat, 17 Maret 2023 - 11:09 WIB

Rutan Rengat Hadirkan LBHI dalam Penyuluhan Hukum
Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Julius Barus SE MH saat menyampaikan pengarahan kepada puluhan tahanan sebelum mengikuti penyuluhan hukum oleh LBHI di aula Kantor Rutan Rengat, Kamis (16/3/2023). (HUMAS RUTAN KELAS IIB RENGAT RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Rengat, Kanwil Kemenkum HAM Riau menggelar sosialisasi penyuluhan hukum kepada para tahanan. Di mana penyuluhan hukum ini menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri.

"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dengan LBH, serta bagian dari program kerja LBHI dalam pemberian ilmu dan pendampingan hukum secara gratis bagi para tahanan yang ada di Rutan Rengat," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Julius Barus SE MH, Kamis (16/3).


Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan penghuni Rutan Kelas IIB Rengat yang masih berstatus tahanan atau tersangka, maupun terdakwa yang sedang menghadapi proses hukum. Dimana, pelaksanaan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari kerja sama antara pihak Rutan Rengat dengan LBHI yang disepakati pada Februari 2023 lalu.

"Pelaksanaan sosialisasi ini, merupakan bentuk kepedulian Rutan Rengat dalam pemenuhan hak dan kewajiban warga Rutan," ungkapnya. Untuk itu harapnya, kerjasama ini hendaknya dapat terus terjalin, dan pemberian pendampingan hukum gratis tersebut. Karena pendampingan tersebut sangat membantu bagi siapa saja yang sedang berhadapan dengan hukum.

Sementara itu, Rahman Ardian Maulana selaku Direktur LBHI mengatakan bahwa, kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari program LBHI dalam pemberian bantuan hukum secara gratis terhadap masyarakat.

"Tidak hanya pemberian bantuan hukum gratis, LBHI juga siap memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum secara tatap muka, sehingga para tahanan dan masyarakat yang sedang berurusan dengan hukum, dapat memahami proses hukum," ujarnya.(kas)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook