JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) awalnya akan melaporkan video syur mirip Rebecca Klopper yang viral di media sosial dalam beberapa hari belakangan ke Mabes Polri. Bukan untuk menyudutkan, laporan mau dibuat justru untuk membela pemain sinetron Mermaid in Love itu.
Namun laporan polisi tidak jadi terlaksana karena LBH HKTI diarahkan untuk membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Apalagi sudah ada pihak yang membuat laporan atas kasus yang sama di Polda Metto Jaya. Jaenuddin selaku Wakil Ketua LBH HKTI meminta Rebecca Klopper untuk muncul dan memberikan penjelasan ihwal beredarnya konten video bermuatan asusila yang menyeret namanya.
"Kita ingin mengajak RK untuk keluar dan mengklarifikasi karena ini terkait dengan nama baiknya," kata Jaenuddin saat ditemui di Mabes Polri, Rabu (24/5/2023).
Dia menyebut Rebecca Klopper dalam hal ini merupakan korban. Nama baiknya dicoreng, dipermalukan dan kariernya di dunia hiburan hancur akibat munculnya video syur. Kemungkinan dalam waktu dekat akan dibuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Yang bakal dilaporkan adalah pembuat konten video dan orang yang menyebarkannya di media sosial hingga menjadi viral.
"Patut diduga lebih dari 1 orang. Ada yang membuat, dan ada yang menyebarkan," kata Jaenuddin.
Dia ingin membuat laporan polisi atas kasus ini untuk tujuan supaya yang dilaporkan tepat sasaran. Karena menurutnya, asosiasi pengacara yang membuat laporan polisi sebelumnya tidak jeli dalam melihat persoalan sehingga yang dilaporkan kurang tepat sasaran.
Dengan beredarnya video asusila mirip Rebecca Klopper, dinilai Jaenuddin, sangat merugikan karena berdampak negatif terhadap anak-anak muda. Dengan viralnya video berkonten asusila,.maka anak-anak muda secara otomatis mengetahui video syur tersebut.
"Anak-anak pastinya tahu apa yang sedang viral, ini yang sangat disayangkan," katanya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman