SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) bersama Asosiasi Pengembang Infrastruktur dan Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL) mengusulkan penyesuaian tarif retribusi menara telekomunikasi yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Usulan tersebut diajukan kepada pemerintah daerah setempat, melalui Bagian Kominfo Setdakab Kabupaten Kepulauan Meranti. Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif ATSI Sutrisman kepada Riau Pos, Senin (13/12/21) siang.
Surisman mengaku usulan penyesuaian tersebut berdasarkan Undang Undang Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 hingga turunannya atas perubahan ketentuan yang tertuang dalam UU 36 Tahun 1999 tentang infrastruktur telekomunikasi.
Untuk itu, ATSI dan ASPIMTEL telah mengajukan surat usulan audiensi untuk memaparkan pentingnya penyesuaian tarif berdasarkan regulasi terbaru kepada pemerintah melalui Bagian Kominfo Setdakab Kepulauan Meranti.
"Surat telah dijawab. Dan beberapa hari yang lalu sudah melalui proses audiensi bersama Bagian Kominfo dan BPPRD Meranti. Harapan kita, ini dapat menjadi gambaran bagi pihak terkait sehingga bisa mengasilkan satu kebijakan untuk mempermudah para pelaku usaha, terutama operator seluler dalam mengembangkan jaringan luas hingga pelosok negeri," ujarnya.
Agenda tersebut juga dibenarkan oleh Kabag Kominfo Setdakab Kepulauan Meranti M. Syafi`i M.Kom. Selain kedua asosiasi tersebut, secara rinci Syafi'i membeberkan jika audiensi itu juga diikuti perwakilan perusahaan penyelenggaraan telekomunikasi yang beroperasi di daerah setempat. "Ada juga perwakilan dari perusahaan. Seperti PT Daya mitra telekomunikasi, PT Profesional telekomunikasi indonesia, PT Telkomsel, PT Hutchison, dan PT Tower Bersama Group," ungkapnya.
Pertemuan ketika itu dilaksanakan secara tertutup, mengingat pembahasan juga berkaitan dengan terbitnya sejumlah rekomendasi lain yang dipaparkan oleh mereka.
Seperti rekomendasi pembangunan perluasan di titik prioritas. Karena hingga saat ini masih terdapat beberapa desa masih terisolir dari akses telekomunikasi atau blank spot. "Blank spot juga kami sampaikan rekomendasi. Ada tiga desa yang masih terisolir dan kerap picu keluhan warga," ungkapnya.
Adapun tiga desa yang direkomendasi perluasan jaringan itu terletak di Desa Putripuyu Kecamatan Tasik Putripuyu, Desa Tanjung Darul Ta'zim Kecamatan Tebingtinggi Barat, dan Desa Sungai Tengah, Kecamatan Teluk Belitung Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Karena jika akses telekomunikasi benar terbuka tanpa terkecuali tentunya akan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat, paling tidak dapat mempermudah pelaku UMKM dan Investasi. Tak terlepas pada sektor pendidikan, hingga kesehatan," ujarnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman