PENDIDIKAN

Di Meranti, Besok Belajar Tatap Muka di Sekolah Dimulai

Kepulauan Meranti | Selasa, 10 November 2020 - 12:00 WIB

Di Meranti, Besok Belajar Tatap Muka di Sekolah Dimulai
Sejumlah murid yang tergabung dalam kelompok pembelajaran jarak jauh (PJJ) SDN 6 Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti belajar dengan handy talky (HT) belum lama ini. (WIRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pembelajaran tatap muka tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kepulauan Meranti akan diberlakukan Rabu (11/11/20) besok. 

Terbit di tengah pandemi Covid-19, keputusan tersebut dilaksanakan dengan pengecualian, serta memperhatikan beberapa ketentuan. 


Demikian disampaikan oleh Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti Safrizal kepada Riau Pos, Selasa (10/11/20) siang. 

"Keputusan ini berdasarkan surat keputusan bersama tiga kementerian. Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri tentang panduan pembelajaran tahun ajaran baru masa pandemi Covid-19," ujarnya. 

Pengecualian ini berlaku kepada beberapa sekolah pada satuan pendidikan Desa Tanjung Peranap,  Kecamatan Tebingtinggi Barat.

"Pada intinya, untuk sekolah di desa itu belum bisa diberlakukan pembelajaran tatap muka. Di luar itu boleh," ujarnya. 

Terhadap ketentuan yang harus dipatuhi oleh satuan pendidikan dalam memberlakukan tatap muka besok, bisa memastikan secara rutin lokasi belajar dan mengajar aman dari Covid-19 sebelum kegiatan berlangsung.

"Itu harus rutin dilakukan. Minimal dua kali sehari," bebernya. 

Selanjutnya, setiap satuan pendidikan harus menyediakan media atau fasilitas untuk mencuci tangan, hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, sabun, penyemprotan disinfektan, dan wastafel di ruang belajar. 

"Yang paling penting masker. Selain mewajibkan setiap peserta didik dan pendidik mengenakan masker, pihak satuan pendidikan juga wajib menyediakan-nya," ujarnya. 

Agar protokol kesehatan berjalan dengan baik, jarak aman di ruang belajar juga diatur. Jarak minimal 1,5 meter setiap murid dan murid lainnya. 

Proses belajar mengajar tatap muka itu dibagi dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 07.30-09.00 WIB, sesi kedua 09.30-11.00WIB. Untuk SD, setiap sesi tidak boleh lebih dari 14 orang per-rombongan belajar (rombel). SMP 16 orang per-rombel. 

"Untuk memastikan operasional berjalan efektif, kami dari dinas akan rutin melakukan supervisi di seluruh sekolah yang memberlakukan proses bejalan dan mengajar tatap muka di sekolah mereka masing masing. Kita tetap lakukan evaluasi jika terdapat kendala di lapangan," ujarnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: E Sulaiman

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook