SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Evaluasi tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti telah rampung.
Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM mengaku telah memberi wewenang kepada masih-masing oganisasi perangkat daerah (OPD) untuk memanggil, dan kembali memperkerjakan para THL.
Hanya saja disampaikan Adil, jumlah THL yang akan dipanggil atau ditarik OPD terkait harus sesuai dengan keperluan atau analisa jabatan dan beban kerja mereka.
"Semuanya sudah rampung dan tetah saya serahkan kepada masing masing OPD. Jadi menurut saya tidak perlu lagi diumumkan. Biar saja lanjut oleh kepala OPD untuk mengambil mereka sesuai dengan keperluan mereka masing-masing," ujarnya, kepada Riau Pos, Rabu (9/3) sore.
Disamping itu senada juga dijelaskan oleh Sekdakab Meranti Bambang Suprianto SE MM. "Jadi nanti OPD lah yang berwenang memanggil THL mana yang dianggap layak berdasarkan hasil penilaian internal dan ujian kemarin. Dan itu sudah bisa dilaksanakan besok oleh masing-masing OPD," bebernya.
Yang menjadi pertimbangan terhadap penilaian evaluasi terdiri dari tiga aspek, mulai dari penilaian kinerja, administrasi dan yang terakhir hasil ujian evaluasi. "Khusus penilaian kinerja, tentu yang lebih tahu itu kepala OPD. Makanya wewenang mereka lebih besar terhadap nasib THL tersebut.(wir)