SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Tahapan seleksi calon pimpinan tinggi pratama (PTP) Kabupaten Kepulauan Meranti, masuk akhir masa presentasi dan wawancara makalah. Ada puluhan peserta yang sedang diuji oleh panitia seleksi. Jadwal tersebut dipastikan rampung pada Rabu (8/6) malam.
"Saat ini dalam proses wawancara hasil makalah yang telah diterima oleh pansel. Presentasi ini berlangsung sejak 7 sampai 9 Juni 2022 ini. Namun target, malam ini gambaran kita bisa rampung. Kini masih ada beberapa orang peserta masih menunggu giliran," ungkap Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto SE MM kepada Riau Pos, Rabu (8/6) siang.
Walaupun belum seluruhnya rampung mengikuti proses presentasi, ia mengungkapkan, hingga kini belum terdapat peserta yang absen. Ia memang berharap ujian dapat diikuti seluruh peserta.
"Yang masuk tahap presentasi itukan 30 orang peserta. Sejauh ini belum ada peserta yang absen. Tapi kami belum bisa memastikan tingkat kehadiran seluruh peserta, karena belum rampung seluruhnya, atau masih ada yang menunggu giliran tes wawancara itu. Mudah mudahan ikut semua sampai akhir," ujarnya.
Makanya Bambang mengaku, sempat mengimbau seluruh peserta untuk dapat matangkan persiapan jelang ujian lanjutan. Kondisi itu berkaca dari seleksi tahap pertama. Karena ketika itu, terdapat seorang peserta yang terpaksa didiskualifikasi karena tidak berhasil mengikuti ujian kompetensi manajerial, dan sosial kultural, awal pekan lalu.
"Seorang peserta didiskualifikasi sebelum pengumuman dilakukan. Ia tidak bisa menyelesaikan ujian karena sakit. Makanya kita imbau jauh hari para calon harus ada persiapan yang matang. Termasuk kesehatan, dan mental harus dipersiapkan," ujar Bambang yang juga sebagai salah seorang panitia seleksi.
Dibeberkannya, dari 31 orang peserta yang lolos sebagai calon PTP di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, hanya 30 calon yang berhasil menuju tahapan selanjutnya.
Untuk itu setelah proses ujian presentasi makalah, seluruh calon PTP Meranti akan melalui tahapan penelusuran rekam jejak yang akan berlangsung pada 12-15 Juni 2022.
Diketahui, untuk bobot penilaian hasil asesmen senter sebesar 25 persen, penulisan makalah 20 persen, persentase makalah dan wawancara 35 persen, yang terakhir rekam jejak 20 persen.
"Terakhir itu penelusuran rekam jejak. Setelah itu baru rampung dan dilanjutkan pada pengumuman nama yang masuk tiga besar yang akan ditentukan oleh PPK atau bupati," ujarnya.(zed)
Laporan Wira Saputra, Selatpanjang