PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memproses usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir yang akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Elly Wardhani mengatakan, sesuai dengan ketentuan, tiga nama calon Pj Bupati Inhil yang diusulkan berasal dari Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau. “Sedang proses,” kata Elly, Kamis (5/10).
Saat ditanya tiga nama yang diusulkan apakah sesuai dengan nama-nama yang sudah beredar yakni Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau Herman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Riau Helmi D, dan Kepala Dinas Kesehatan Zainal Arifin, Elly juga membenarkannya. “Benar,” ujarnya.
Setelah memproses usulan tiga nama calon penjabat Bupati Inhil tersebut, Pemprov Riau akan segera mengirim surat usulan tersebut ke Kemendagri. Pasalnya, sesuai surat Kemendagri batas akhir penyerahan nama yang diusulkan pada 9 Oktober 2023. “In sya Allah hari ini (kemarin, red) , kalau tak terkejar besok (hari ini, red) pagi,” ujarnya.
Lebih lanjut Elly menjelaskan, untuk usulan Pj Bupati Inhil totalnya ada sembilan nama. Tiga nama usulan gubernur, tiga nama usulan DPRD Kabupaten Inhil, dan tiga nama usulan dari kementerian. “Tapi bisa juga nama yang sama diusulkan,” ujarnya.
Dari tiga nama yang diusulkan Pemprov Riau ini, ada satu nama yang sama dengan usulan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yakni Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Herman. Sedangkan dua nama lain yang diusulkan DPRD Inhil adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Afrizal dan Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rahmat.
Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan mengatakan secara prosedur usulan nama Pj Bupati Inhil ini sudah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Usulan tersebut merupakan usulan DPRD secara kelembagaan yang mana telah melibatkan masing-masing fraksi.
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Inhil Dedi A mengaku tidak mengetahui nama-nama yang diusulkan DPRD. “Itu tidak melalui kami. DPRD langsung mengusulkan kepada Kemendagri di Jakarta,” jawabnya.(sol)