KEPULAUAN MERANTI

984 Kendaraan Dinas Ditarik

Kepulauan Meranti | Selasa, 09 Maret 2021 - 10:38 WIB

984 Kendaraan Dinas Ditarik
Kendaraan dinas seluruh OPD di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai dikumpulkan di halaman Kantor Setda Meranti, Senin (8/3/2021) pagi. Jumlahmya akan terus bertambah hinggga akhir pekan nanti. (WIRA SAPUTRA/RIAU POS)

(RIAUPOS.CO) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Adil memberikan perhatian serius atas pengelolaan aset, khususnya kendaraan dinas (randis) yang tersebar pasca dilantik sebagai kepala daerah setempat.

Pendataan berkala dilakukan mulai, Senin (8/3) dengan tenggat waktu hingga akhir pekan. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Meranti, wajib mengumpulkan kendaraan dinasnya di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Jalan Dorak Selatpanjang.


Langkah itu dilakukan oleh Bupati untuk mengantisipasi kelengkapan administrasi dan penertiban inventaris Pemkab Meranti ke depan, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.  Demikian disampaikan oleh Plt Kabid Aset Susanti SH kepada Riau Pos, Senin (8/3) siang.

Ia mengungkapkan, jika randis yang akan dilakukan pendataan berjumlah 984 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 173 unit mobil roda empat, 19 unit mobil roda enam, 34 unit roda tiga, serta 785 unit sepeda motor roda dua.

“Namun untuk hari pertama,  baru beberapa OPD saja yang memenuhinya. Dari jumlah total bari 10 persen randis saja yang terkumpul, selebihnya menyusul. Setelah nanti semuanya terkumpul kita akan sesuaikan dengan data aset,” ujarnya.

Bahkan jika semua terkumpul,  pengecekan fisik randis akan dilakukan langsung oleh kepal adaerah setempat. “Kalau sudah dikumpul tetap saja di sini, belum diambil. Setelah sudah dicek fisik semuanya udah lengkap semuanya baru dinas masing-masing boleh ambil. Jadi pengecekan fisik nanti oleh Bupati dan wakil bupati,” tuturnya.

Walaupun demikian tidak semua randis akan dikumpulkan di depan kantor bupati. Pengecekan khusus juga dilakukan kepada mobil pelayanan. Seperti ambulance, mobil pemadam, hingga kendaraan dinas dokter rumah sakit.

“Untuk kendaraan pelayanan kami kan jemput bola. Kendaraan jenis itu tidak wajib harus diantar ke sini karena alasan kebutuhan prioritas. Kami yang akan datang ke sana. Bahkan ada beberapa OPD yang kita minta lakukan pendataan secara mandiri,” ujarnya.(ksm)

Laporan WIRA SAPUTRA, Meranti

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook