KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menanggapi santernya kabar terhadap persoalan mandeknya penyaluran ADD dan THL fiktif di lingkungannya.
Irwan Nasir tidak menyangkal soal ADD yang belum disalurkan selama empat bulan terakhir yang berujung pada ancaman Apdesi atau seluruh kades yang ingin tutup kantor.
Menurutnya, persoalan tersebut terjadi dampak tidak disalurkannya dana bagi hasil (DBH) Meranti oleh Kementerian Keuangan RI.
"Jumlahnya cukup signifikan, terlebih bagi Meranti yang memiliki anggaran pas-pasan seperti Meranti," ujarnya
Bagi kabupaten dan kota yang memiliki anggaran besar mungkin tidak terlalu berpengaruh, namun bagi Kabupaten Meranti yang anggaranya pas-pasan tentu memili dampak yang besar.
Diungkapkannya, DBH yang tak disalurkan sebesar Rp86 miliar dan ini tentu mengganggu pembayaran ADD dan OPD yang terlambat mengusulkan permohonan sehingga tidak dicairkan.
Terkait tuntutan pencairan dana ADD oleh kades juga hendak Irwan tidak hanya menuntut pencairan, tapi juga harus membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) terhadap dana yang telah disalurkan sebelumnya.
Untuk itu, Bupati meminta camat menginstruksikan kepada Kades untuk membuat laporannya karena setiap ADD yang disalurkan harus dipertanggungjawabkan secara jelas.
Sementara persoalan pengurangan tenaga THL di Sekretariat DPRD Meranti, ditegaskannya bukan disebabkan oleh Meranti tidak punya uang, tapi lebih pada untuk melakukan rasionalisasi terhadap hal yang dianggap melanggar aturan pengalokasian anggaran.
Menurutnya, alokasi anggaran yang digunakan untuk membayar THL di Sekretariat DPRD Meranti sudah tidak rasional.
Dicontohkannya, jumlah THL pada Satuan Pengamanan Rumah Dinas DPRD bisa mencapai 14 orang. Begitu juga satuan petugas kebersihan yang berjumlah puluhan orang.
"Jadi dengan total honorer yang mencapai 200-an orang sudah tidak rasional lagi untuk satu Sekretariat DPRD," ungkapnya.(kom)
Laporan WIRA SAPUTRA, Meranti