BUPATI Kepulauan Meranti HM Adil murka dan melaporkan seorang pengguna media sosial Facebook kepada polisi.
Ia merasa difitnah terhadap status yang diunggah akun Facebook atas nama Firmansyah Alexander di grup statement dan opini pilkada 2021-2026, akhir pekan lalu (3/9).
Adil didampingi Kabag Humas Setdakab Yusran membuat laporan tersebut ke Reskrim Polres Meranti dan diterima Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra, Senin (6/9) sore.
Namun laporan itu belum diterima seutuhnya oleh polisi. Mengingat masih terdapat berkas yang belum lengkap terhadap penunjukan kuasa pelapor dari Adil kepada Kabag Humas Setdakab Meranti, Yusran.
"Kami sudah mendapat gambaran dari apa yang akan dilaporkan. Tadi kedatangan bupati akan membuat laporan. Namun kami masih menunggu laporan resmi dari kuasa pelapor yang akan dilakukan oleh Kabag Humas Setdakab Meranti," ungkap AKP Prihadi Tri Saputra.
Memang terhadap pokok perkara yang akan dilaporkan, ia mengaku jika status bakal terlapor sedikit kontra produktif terhadap dinamika politik daerah setempat yang membawa salah satu nama ormas.
"Kita sudah mendapat gambaran terhadap apa yang akan dilaporkan oleh bupati. Ada seseorang menyebutkan bupati yang mengistimewakan kelompok tertentu dibandingkan kelompok lain. Dalam tanda kutip bahasa tersebut bisa saja memprovokasi pihak pihak tertentu," ujarnya.
Status itu juga disertai oleh foto pelantikan Pejabat Eselon III dan IV yang dipimpin oleh bupati di hari yang sama. Tampak seorang pengaman Adil saat ini pria menggunakan seragam ormas terkait.
Status inilah yang membuat Bupati Kepulauan Meranti H M Adil murka. Bahkan ia mengaku telah memperingatkan pemilik akun itu untuk meminta maaf 1x24 jam sejak dimuat. Namun keinginan ini tidak ditanggapi.
"Menurut pendapat saya itu fitnah. Apa yang dia sampaikan dalam itu tersebut tidak benar. Dia menyampaikan ormas itu terbaik dimata saya. Saya tak pernah ngomong begitu," ungkapnya.
Kabag Humas Setdakab Meranti Afrinal Yusran mengaku telah berkoordinasi dengan bagian hukum dan akan kembali mengunjungi Satreskrim Polres Meranti, Selasa (7/9) mendatang.
Dihubungi Riau Pos, pemilik akun Firmansyah Alexander melalui aplikasi pesan elektronik belum bersedia dimintai keterangan. Ia mengaku akan memberikan keterangan pascaberita terhadap laporan tersebut dilaporkan secara resmi. "Nanti ya. Biar satu-satu dulu naik beritanya," ujarnya melalui pesan elektronik, sekitar pukul 18.02 WIB.(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang