DBD di Meranti Tembus Angka Tertinggi

Kepulauan Meranti | Kamis, 05 Desember 2019 - 09:00 WIB

DBD di Meranti Tembus Angka Tertinggi
FOGGING: Jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan fogging di Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, belum lama ini. (wira saputra/riau)

KEPULAUANMERANTI (RIAUPOS.CO) -- Penderita demam berdarah dengue (DBD) 2019 di Kepulauan Meranti terus berjatuhan hingga hari ini, setelah seorang di antara penderita dinyatakan meninggal pada 1 November 2019 lalu.

Dari data yamg dilansir oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, sejak Januari hingga 30 November 2019 ini terdapat 194 kasus DBD.


Padahal dari Januari hingga 31 Oktober 2019 lalu, jumlah penderita DBD Kepulauan Meranti masih 111 kasus. Sehingga pada November 2019 terdapat 83 penderita DBD.

Dikatakan Kabid Penvegahan dan Lengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri SKM, jumlah penderita DBD meningkat berlipat ganda dari tahun sebelumnya.

Angka penderita tertinggi terjadi di dua kecamatan di Kepulauan Meranti. Kecamatan Tebingtinggi terdapat 483 kasus, jumlah itu berasal dari laporan dua puskemas, yakni Puskesmas Selatapanjang 260 kasus dan Puskemas Alahair 223 kasus. Menyusul di dari Puskemas Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur sebanyak 194 kasus.

Diungkapkannya, sepanjang 2018 lalu kasus DBD di daerah tersebut hanya terdapat 24 kasus. Sepanjang 2017 lalu hanya terdapat 58 kasus saja.

Perbandingan jumlah kasus dari empat tahun belakangan, tingginya kasus DBD sempat terjadi pada 2016, sebesar 183 kasus.

Ia juga tidak menyangkal, Kepulauan Meranti masuk pada urutan keenam terbanyak dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Walaupun meningkat tajam, kasus DBD belum masuk kejadian luar biasa (KLB). Karena menurut Fahri, setiap penderita tidak terdapat di suatu daerah tertentu, melainkan tersebar di beberapa kelurahan yang dinilai endemis. "Menyebar, tidak di satu titik," ujarnya.

Untuk itu, tren peningkatan kembali terjadi pada tahun ini. Menyikapi hal tersebut, belum lama ini Bupati Meranti sudah mengeluarkan surat edaran.

Untuk itu, sejak 1 November 2019 kemarin pihaknya telah melakukan kordinasi mulai dari tingkat kecamatan, lurah, kepala desa, tingkat hingga RT dan RW yang tersebar di Kepulauan Meranti.

"Bentuknya merapatkan kegiatan untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Semua lini kita libatkan. Hingga saat ini masih bergerak," ungkapnya.

Menurutnya, PSN adalah sebuah gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan gotong royong, mebersihkan lingkungan, menguras dan menutup tempat penampungan air dan fogging.

Ketua Komisi III DPRD Meranti, Hafizan Abbas mengaku kesal. Menyikapi peningkatan jumlah kasus DBD tersebut, pihaknya berencana akan memanggil OPD bersangkutan.

"Kita panggil Kamis (5/12) ini pihak Dinas Kesehatan,"ungkapnya.(kom)

Laporan WIRA SAPUTRA, Meranti









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook