RP1,6 MILLIAR SELAMAT

Beberapa Kegiatan di Meranti Timbulkan Kerugian Negara

Kepulauan Meranti | Sabtu, 02 Oktober 2021 - 13:09 WIB

Beberapa Kegiatan di Meranti Timbulkan Kerugian Negara
Kasi Intel Kejari Kabupaten Kepulauan Meranti Hamiko SH (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menerima pengembalian akhir uang hasil temuan kerugian negara yang melilit kegiatan sejumlah jajaran Dinas Pendidikan daerah setempat.

Kegiatan berkaitan dengan pengadaan labor sekolah melalui pokok pikiran (pokir) salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2017 silam yang tekel oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).


Informasi tersebut diterima Riaupos.co melalui Kasi Intel Kejari Kabupaten Kepulauan Meranti Hamiko SH, Sabtu (2/10/21).

Total pengembalian uang kerugian yang diterima oleh Kejari dari bersangkutan sebesar Rp544 juta, setelah sebelumnya tahapan pembayaran diserahkan kepada APIP yang mandek.

"Ini Rp544 juta titipan pengembalian dari total temuan sebesar Rp1,6 milliar dari pelaksana kegiatan. Sebelumnya di Inspektorat melalui APIP. Karena progres pengembalian di sana terhenti, makanya kita bantu. Sekarang prosesnya pengembalian udah rampung," ujarnya.

Dari data yang diterima Riaupos.co, tahapan dan jumlah dari besaran cicilan pengembalian temuan tampak bervariasi. Pertama yang bersangkutan mengakomodir pengembalian sebesar Rp250 juta, tahap selanjutnya Rp1 juta, Rp1 juta, Rp1,5 juta, Rp1 juta.

Seterusnya untuk tahap ke lima sebesar Rp830 juta, lanjut Rp10 juta yang diserahkan ke Inspektorat melalui APIP. Sementara yang terakhir diterima melalui Kejari Meranti sebesar Rp544 juta. Sehingga total seluruhnya sebesar Rp1,636,5 milliar.

Sebagaimana diketahui, penyelesaian pengembalian temuan kerugian negara terhadap pengadaan itu semula tak kunjung selesai.

Temuan itu meliputi kegiatan pengadaan Laboratorium Multimedia Wireless Portabel Berbasis Software tingkat SLTP yang dikerjakan CV Muna Bersaudara, dengan anggaran Rp1.772.583.000.

Selain itu pengadaan Laboratorium Multimedia Wireless Portabel Berbasis Software tingkat SD yang dikerjakan oleh CV Ikbal Jaya, Rp1.472.583.000.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook