DILARUTKAN DALAM EMBER

Polisi Kampar Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,2 Kg

Kampar | Kamis, 29 September 2022 - 14:37 WIB

Polisi Kampar Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,2 Kg
Wakapolres Kompol Rachmat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Kampar di Lobi Mapolres Kampar, Kamis (29/9/2022). (HUMAS POLRES KAMPAR FOR RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Polres Kampar menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hasil tangkapan Satresnarkoba di Lobi Mapolres Kampar, Kamis (29/9/2022).

Barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Kampar dengan tersangka MA alias RA (23), RS (31), SW alias R (33), EA alias EL (44) dan AM (50).


Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi SIK MH, didampingi Kabag SDM Kompol Hendri SH, dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang diwakili Andy Graha SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili  Budi Setya Mulya SH MH.

Juga ada Penasehat Hukum Benny Zairalatha SH MH, Kasat Tahti Polres Kampar Iptu Alreflus, Kanit Idik II Satnarkoba Polres Kampar Ipda  Joko Sumarno, dan tersangka MA alias RA (23), RS (31), SW alias R (33), EA alias EL (44 ) dan AM (50).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, dibuka oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat M Salihi SIK MH, diawali dengan pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.

Kompol Rachmat M Salihi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.245,27 gram (1,2 Kg) ini dengan cara dilarutkan dalam ember yang dicambur dengan cairan pembersi lantai,  dan dibuang ke selokan parit depan Mapolres Kampar.

Usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik narkotika jenis sabu tersebut.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook