Diduga Bongkar Konter Ponsel, Diamankan Polisi

Kampar | Senin, 27 Maret 2023 - 11:26 WIB

Diduga Bongkar Konter Ponsel, Diamankan Polisi
Jajaran Polsek Kampar mengamankan seorang pemuda yang diduga membongkar konter ponsel di Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar, Senin (20/3/2023). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - SEORANG pemuda nekat mencuri ponsel di konter ponsel milik Muhammad Wahyu Firmansyah (26) warga Dusun II Ranah, Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar pada Senin (20/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diringkus, Sabtu (25/3).

Terduga pelaku berinisial DE (22) warga Desa Rumbio, Kecamatan Kampar. Dari kasus pencurian berhasil diamankan barang bukti kotak Vivo V15 Pro, selikon warna pink, kotak penyimpanan ponsel, telepon genggam merek Samsung warna hitam jenis J3pro dan telepon genggam  Vivo V15 warna biru.


Awal mula kejadian ini pada Senin (20/3) sekitar pukul 22.00 WIB, korban berada di ponsel miliknya mendapati satu unit telepon genggam Vivo V15 dan satu unit handphone Samsung warna hitam jenis J3Pro yang diletakkan di dalam boxs atau kotak ponsel sudah hilang.

Mengetahui kejadian tersebut dan telah dirugikan sebesar Rp7 juta, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kampar guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Usai terima laporan tersebut, Polsek Kampar melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa orang saksi.

Setelah mengetahui siapa pelakunya, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kampar dipimpin Kanit Reskrim Iptu Toni SH MH pada  Sabtu (25/3) sekitar pukul 22.00 WIB, melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya yang beralamat di Dusun V Danau Siboghia, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar.

''Pada saat dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi terhadap tersangka atas kejadian tersebut, ia mengakui perbuatannya dan benar sudah ada melakukan pencurian dua unit telepon genggam milik korban di dalam konter ponsel milik korban yang beralamat di Desa Bukit Ranah,'' ujar Kapolsek.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH mengatakan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(hen)

Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook