Edarkan Narkoba, Warga Desa Pongkai Kampar Diringkus Polisi

Kampar | Sabtu, 24 Desember 2022 - 09:40 WIB

Edarkan Narkoba, Warga Desa Pongkai Kampar Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang pria yang diduga pengedar narkoba di Dusun V, Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (22/12/2022). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAU POS)

KOTOKAMPARHULU (RIAUPOS.CO) - Satnarkoba Polres Kampar membekuk seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (22/12) sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku adalah AS (28) warga Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu. Pelaku diringkus di Dusun V, Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar.

Dari penangkapan pelaku ini berhasil juga diamankan barang bukti berupa 6 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 5.80  gram, handphone, tas sandang warna hitam les biru, dompet kulit warna hitam, seball plastik klip putih bening, alat bong dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp700 ribu.


Penangkapan ini berawal dari adanya laporan bahwa ada seorang pria yang sudah meresahkan dengan menjual narkoba di wilayah Desa Tanjung.

Selanjutnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil diketahui pelakunya, kemudian dilakukan penangkapan di Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook