(RIAUPOS.CO) - Berkas perkara penyalahgunaan narkotika menduduki urutan pertama sebagai kasus terbanyak yang diterima Kejari Kampar hingga, Rabu (20/1). Kasus-kasus tersebut menurut Kasi Pidana Umun Kejari Kampar Sabar Gunawan, berasal dari Polres Kampar serta sejumlah Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Kampar.
''Dari banyak perkara yang kami terima, total 21 berkas, didominasi oleh perkara narkoba. Perkara itu masih di peringkat pertama. Beberapa di antaranya sudah terdakwa,'' ungkap Sabar Gunawan, kemarin.
Kabar gembira, dari 21 berkas perkara yang diterima Kejari Kampar, kata Sabar, tidak ada keterlibatan anak di bawah umur berhadapan dengan hukum. Namun total terdakwa mencapai 25 orang. Menurut Sabar, sejumlah perkara narkotika tergolong tinggi dari tahun ke tahun. Untuk itu pihaknya mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam melakukan pencegahan.
''Ini cukup mengkhawatirkan. Karena bukan awal tahun ini saja, tapi dari tahun ke tahun memang trennya begitu. Kasus penyalahgunaan narkotika selalu tinggi. Kami berharap seluruh elemen dapat bekerja sama untuk dalam pemberantasan narkotika,'' terangnya.
Sekadar informasi, tercatat, sepanjang 2020 lalu, Kejari Kampar sudah menerima 697 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). SPDP tersebut, masih seperti tahun sebelumnya, tetap didominasi oleh perkara narkotika. Jumlahnya mencapai 250 SPDP.
Pelaku Makin Bervariasi
Makin banyak pengungkapan kasus, makin banyak variasi pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kampar. Tidak hanya anak muda dan kaum lelaki, kaum perempuan juga tertangkap memiliki narkoba. Seperti kasus baru yang diungkap Satres Narkoba Polres Kampar, Senin (18/1), seorang ibu rumah tangga berinisial LW alias IN (34) yang diciduk petugas.
LW ditangkap di kediamannya Koto Bangun Desa Salo, Kecamatan Salo. Polisi mengamankan barang bukti 4 paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus yang plastik bening dari tangan pelaku. Bahkan polisi juga menyita 2 bong, 1 pucuk air softgun dan beberapa peralatan penggunaan sabu. Kasatres Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar mengungkapkan, diduga sudah sering terjadi transaksi di rumah pelaku.
''Ada laporan, rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Maka pada Senin (18/1), sekitar pukul 14.30 WIB, kami menurunkan Tim Opsnal ke rumah pelaku di Dusun Koto Bangun, Desa Salo. Tim berhasil mengamankan target beserta barang bukti,'' terangnya.
LW cukup cerdik menyembungikan barang haram itu. Dirinya menyimpan 4 paket sabu ukuran kecil itu di lipatan lengan bajunya. LW tidak berkutik ketika polisi menggeledah bajunya dan menemukan barang bukti.(ade)
Laporan Hendrawan Kariman, Bangkinang