BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kapolda Riau Irjen Pol Agung S Imam Effendi bersama Gubernur Riau Syamsuar dan Danrem 031/WB Letjen TNI M Syech Ismed melakukan kunjungan kerja ke Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar pada Rabu (19/8/2020) siang. Kapolda menyebutkan, kepolisian mendukung penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalukan pencegahan Covid-19.
Tidak banyak cara untuk melakukan pencegahan penularan. Sementara cara paling efektif adalah memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Untuk memastikan itu dipatuhi diperlukan pendisiplinan. Kapolda menyebutkan, pihaknya telah mengerahkan satu kompi, khusus untuk membantu pengawasan dan pendisiplinan di kabupaten yang berbatasan langsung dengan ibukota Provinsi Riau ini.
''Kami berharap Pak Bupati dan Ketua DPRD supaya segera membentuk Perdanya. Bahwa kalau Kita mengukum orang, harus ada payung hukumnya,'' sebut Kapolda.
Pemkab Kampar sendiri bersama Polres Kampar dan Tim Gabungan baru saja melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di Kota Bangkinang pada pagi hari tadi. Tim ini menyasar Pasar Inpres Bangkinang yang sedang ramai. Pendisiplinan dan Perda ini menurut Kapolda sangat penting, karena Kampar sendiri sudah kembali ke Zona Merah Covid-19 pasca New Normal. Dirinya meminta Tim Gugus Tugas, terutama penegak hukum, untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan ini.
''Kita pastikan bahwa diri kita adalah panutan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehata. Lalu jangan kembangkan rasa takut kepada masyarakat. Bahwa ada 30 persen tenaga kesehatan tertular Covid-19, itu bukan untuk menakuti tapi ini bagaimana Kita menghadapi dan menanggulanginya,'' kata Kapolda.
Kapolda berharap seluruh pihak di Kabupaten Kampar bersinergi menghadapi situasi pandemi ini. Dirinya meminta seluruhnya bergandengan tangan, terus berusaha berdoa dan berserah diri kepada Allah agar Kampar kembali ke zona hijau, sejahtera dan semakin maju.
Laporan: Hendrawan (Bangkinang)
Editor: Eka G Putra