TAMBANG (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar tidak perlu lama untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis di Kecamatan Tambang. Kurang dari 1x12 jam pelaku berhasil diamankan bersama Tim Gabungan dari IT Jatanras Ditreskrimum Polda Riau beserta Tim IT DitIntelkam Polda Riau serta Polsek Tambang.
Pelaku adalah JF (18), warga Jalan Suka Karya GG Meranti, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan. Ia nekat membunuh seorang pria bernama Noprialdi (20). Korban ditemukan warga di areal kaplingan GKPN di Dusun II, Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 16.35 WIB.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus pembunuhan ini adalah sepeda motor warna hitam dengan Nopol BA 2457 RA, sepeda motor warna hitam biru dengan Nopol BM 6399 QF, handphone OPPO A 16 warna silver, helm, balok kayu, sepasang sandal Eiger warna hitam, sehelai celana jins, jam tangan, vape, cargher, kalung emas imitasi, kaos merah maron, kaus hitam dan kontak HP Oppo.
Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban Amril (46) yang beralamat KP Pinang Jorong Sei Jernih Talamau Pasaman Barat Provinsi Sumbar.
Awal mula kejadiannya Sabtu (15/4) saat ayah korban sedang bekerja di daerah Jalan Riau. Saat itu ayah korban dihubungi keluarganya yang tinggal di Pasaman Barat menyampaikan bahwa anaknya yang bernana Nofrialdi telah meninggal dan jenazahnya ditemukan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.
Mendengar informasi tersebut Amril langsung pergi ke Polsek Tambang dan sampainya di Polsek Tambang langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Sampai di RS Bhayangkara sang ayah melihat anaknya sudah tidak bernyawa lagi akibat luka robek di leher. Atas kejadian tersebut ayah korban membuat laporan ke Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut.
Usai menerima laporan, Amril, Sabtu sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi SIK MH berangkat menuju TKP dan bergabung dengan Polsek Tambang.
Lalu tim bergerak menuju RS Bhayangkara untuk mengetahui identitas dan penyebab kematian korban. Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar dan Jatanras Polda Riau serta tim IT Ditintelkam duduk bersama menganalisis rentetan kejadian tersebut dan segera menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan olah TKP diketahui identitas korban bernama Nofrialdi yang beralamat Kampung Jua Jorong Tabek Sirah Desa Talu Kecamatan Pasaman Barat Provinsi Sumbar.
Selanjutnya tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi SIK MH mengetahui siapa pelakunya dan langsung melakukan penangkapan terduga pelaku. Dan menemukan barang bukti kurang dari 1x12 Jam yang berada di rumah pelaku di Jalan Kamboja Perum Kamboja Kecamatan Tambang.
"Kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut," jelas Aris Gunadi
‘’Saat ini kami masih mendalami kasus ini untuk menginterogasi pelaku. Kami masih menduga motif pelaku melakukannya karena sering dihina korban. Tunggu aja dulu hasil pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi lebih lanjut," tegas Kasat.
Laporan: Kamaruddin
Editor: Edwar Yaman