BUPATI: MARI PATUHI BERSAMA

Satgas Sosialisasi Perbup Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Kampar | Rabu, 16 September 2020 - 11:59 WIB

Satgas Sosialisasi Perbup Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto memimpin rapat persiapan sosialisasi Perbup No.4 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Selasa (15/9/2020). Diskominfo Kampar


(RIAUPOS.CO) - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kampar, akan menggelar sosialisasi intensif Peraturan Bupati (Perbup) No 4 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Ketua Satgas sekaligus Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyebutkan, sosialisasi ini setidak akan dilakukan seintensif mungkin selama sepekan ke depan.

‘’Terkait pendisiplinan protokol kesehatan ini, memang idealnya adalah sebuah peraturan daerah (perda), namun kita butuh cepat. Maka perbup ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kampar yang dibutuhkan sesegera mungkin. Tim Satgas bersamata Yustisi akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam sepekan ke depan. Mari kita patuhi bersama-sama demi kebaikan kita juga,’’ sebut Catur Sugeng pada rapat bersama Tim Satgas, Selasa (15/9).


Sosialisasi ini menurut Bupati akan dilaksanakan hingga ke desa-desa. Maka koordinasi dan integrasi dalam tubuh Satgas yang terdiri dari TNI, Polri dan Pemkab hingga aparat turunannya di tingkat kecamatan dan desa hendaknya maksimal. Selain memastikan warga menerapkan secara disiplinan protokol kesehatan, pada sosialisasi ini juga akan edukasi bagi yang tidak mematuhi.

‘’Jadi Satgas, kami harapkan, akan turun hingga ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Tentunya nanti juga tersampaikan tentang sanksi bagi yang tidak mematuhi. Ini melibatkan TNI dan Polri. Kami pasti akan tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan harmonis bahkan nanti hingga Perbup ini berlaku efektif bagi kita semua,’’ sebut Bupati.

Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid yang hadir bersama Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus M Sinaga dan Danyon 132/Bima Sakti Mayor Inf M Syafii Nasution, sebenarnya menginginkan sebuah perda. Namun untuk hal ini, Bupati berupaya melakukan percepatan penanggulangan, hingga perbup yang baru memungkinkan. Namun upaya untuk hadirnya sebuah perda tetap diupayakan.  

Polresk Kampar sendiri terus melakukan upaya pendisiplinan melalui jajaran Polsek hampir di setiap kecamatan sekitar sepekan terakhir. Kapolres menyebutkan, memang kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan masih rendah. Maka pada rapat itu, karena yang akan ditegakkan adalah perbup, Kapolres mengusulkan agar adanya sebuah tim supervisi.

‘’Kami berharap ada Tim Supervisi yang fungsinya nanti menegakkan aturan ini. Tim ini nanti akan melakukan supervisi pada lembaga atau instansi apakah sudah menerapkan protokol kesehatan ini dengan baik apa belum,’’ sebut Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres meminta seluruh aparat khususnya Polri dan ASN untuk menjadi teladan dalam penerapatan protokol kesehatan ini. Dirinya berharap aparat menjadi contoh yang baik. Hingga masyarakat pun akan mudah sadar dan mengikuti aturan ini.

‘’Kita mulai dari kita sendiri dulu. Seperti keluar rumah pakai masker, cuci tangan kapanpun, apalagi keluar rumah pastikan kita memberikan teladan yang baik. Kita harus sepakat dulu kita yang harus disiplin duluan. Hingga ini akan menimbulkan kesadaran pada masyarakat. Kalau kita saja tidak disiplin ini jadi pembenaran bagi masyarakat,’’ sebut Kapolres yang disepakati seluruh yang hadir.

Turut hadir dalam rapat sosialisasi Perbup dan penanggulangan Covid-19 tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Yusri, Wakil Ketua DPRD Kampar Repol, Kepala Dinas Kesehatan Dedy Sambudi, Kepala Satpol PP Nurbit dan sejumlah Forkopimda hingga para camat se-Kabupaten Kampar.(adv)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook