Ratusan Tual Kayu di Lokasi Wisata Gulamo Sudah Diamankan

Kampar | Rabu, 14 Juni 2023 - 10:18 WIB

Ratusan Tual Kayu di Lokasi Wisata Gulamo Sudah Diamankan
Polres Kampar bersama tim gabungan Ditkrimsus Polda Riau serta  UPT KPH Bukit Suligi dan Batu Gajah turun ke lokasi penemuan dan mengamankan ratusan tual kayu ilegal, Senin (12/6/2023). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAU POS)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Polres Kampar  bersama tim gabungan Ditkrimsus Polda Riau serta  UPT KPH Bukit Suligi dan Batu Gajah mendatangi  lokasi kayu ilegal di lokasi wisata  air terjun Gulamo yang  viral di media sosial yang ternyata tempat kejadian perkaranya berada di wilayah Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Sumatera Barat  (Sumbar), Senin (12/6).

Saat sampai di lokasi kayu tersebut tidak ditemukan selanjutnya tim gabungan melakukan penyisiran ke lokasi air terjun Gulamo dan akhirnya menemukan kayu ilegal yang dihanyutkan dari hulu wisata Sungai Gulamo arah hilir desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar dan kayu tersebut sudah diamankan  di Kantor UPT KPH Bukit Suligi dan Batu Gajah.


Dalam keterangannya Kapolres Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi memimpin tim gabungan tersebut menjelaskan,  lokasi yang viral berada di wilayah hukum Sumbar.

“Tim gabungan berangkat dari jembatan dua Dermaga Gulamo dan melakukan penyisiran hingga ke hulu Sungai Gulamo atau Lokasi yang berada dalam video yang viral namun pada saat pencarian kayu tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi dan diduga telah dipindahkan oleh pemiliknya,” jelasnya.

Selanjutnya tim melakukan pengambilan titik koordinat di tempat wisata Sungai Gulamo tersebut. “Hasil pengambilan titik koordinat  diketahui lokasi tersebut berada di wilayah Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumbar,” tegasnya.

Tim Gabungan melakukan pencarian dengan menelusuri aliran anak Sungai Gulamo dan menyisir lokasi aliran Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar dan tim gabungan berhasil menemukan 25 rakit yg berjumlah kurang lebih 175 tual kayu.

Kayu dengan kondisi telah diikat atau dirakit yang disembunyikan di aliran Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar yang berjarak lebih kurang 5 Km dari wisata Gulamo.

“Untuk barang bukti sudah diamankan dan selanjutnya dilakukan penyelidikan, untuk pemilik nya masih belum diketahui,” jelasnya .

Diterangkannya,  Ahad  (11/6) sekitar pukul 14.00 WIB, adanya temuan masyarakat yang berwisata ke lokasi air terjun Gulamo dan viral di media sosial tentang kayu ilegal  yang dihanyutkan dari hulu wisata Sungai Gulamo arah hilir Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook