ILLEGAL LOGING

Sempat Viral, 175 Tual Kayu Ilegal di Lokasi Wisata Gulamo Sudah Amankan, tapi Pemiliknya Belum Diketahui

Kampar | Selasa, 13 Juni 2023 - 12:00 WIB

Sempat Viral, 175 Tual Kayu Ilegal di Lokasi Wisata Gulamo Sudah Amankan, tapi Pemiliknya Belum Diketahui
Polres Kampar bersama tim gabungan Ditkrimsus Polda Riau serta UPT KPH Bukit Suligi dan Batu Gajah mendatangi TKP lokasi kayu ilegal di lokasi wisata Gulamo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar, Senin (12/6/2023). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Polres Kampar bersama tim gabungan Ditkrimsus Polda Riau serta UPT KPH Bukit Suligi dan Batu Gajah mendatangi tkp lokasi kayu ilegal di lokasi wisata air terjun Gulamo yang viral di medsos yang ternyata TKP sudah berada di wilayah Kecamatan Pangkalan Koto Baru Sumbar, Senin (12/6/2023).

Saat sampai di lokasi, kayu tersebut tidak ditemukan selanjutnya tim gabungan melakukan penyisiran ke lokasi air terjun Gulamo dan akhirnya menemukan kayu ilegal yang dihanyutkan dari hulu wisata Sungai Gulamo arah hilir Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar dan kayu tersebut sudah diamankan  di kantor UPT KPH Bukit Suligi dan Batu Gajah.


Dalam keterangannya Kapolres Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Reskrim polres Kampar AKP Aris Gunadi memimpin tim gabungan tersebut menjelaskan bahwa lokasi yang viral berada di Wilayah hukum Sumbar.

"Tim gabungan berangkat dari jembatan 2 Dermaga Gulamo dan melakukan penyisiran hingga ke hulu Sungai Gulamo atau Lokasi yang berada dalam video yang viral namun pada saat pencarian kayu tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi dan diduga telah dipindahkan oleh pemiliknya," jelas Kasat Reskrim.

"Selajutnya tim melakukan pengambilan titik koordinat di tempat wisata Sungai Gulamo tersebut, di mana wisatawan yang memvideokan temuan kayu ilegal tersebut dengan hasil titik koordinat 0°14'07.0" N, 100°44'25.8" E, dan lokasi tersebut berada di wilayah Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumbar," tegasnya.

Tim Gabungan melakukan pencarian dengan menelusuri aliran anak Sungai Gulamo dan menyisir lokasi aliran danau PLTA Koto Panjang, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar dan Tim Gabungan berhasil menemukan 25 rakit yg berjumlah kurang lebih 175 tual kayu. Kayu dengan kondisi telah diikat atau dirakit yang disembunyikan di aliran Danau PLTA Koto Panjang, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar yang berjarak lebih kurang 5 km dari wisata Gulamo.

"Untuk barang bukti sudah diamankan dan selanjutnya dilakukan penyelidikan, untuk pemiliknya masih belum diketahui," jelasnya .

Diterangkannya, pada Ahad  11 Juni 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, adanya temuan masyarakat yang berwisata ke lokasi air terjun Gulamo dan viral di media sosial tentang kayu ilegal  yang dihanyutkan dari hulu wisata Sungai Gulamo arah hilir Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook