KAMPAR (RIAUPOS.CO) - TERKAIT pendataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Sekretaris Daerah Drs Yusri MSi menyampaikan kepada seluruh kepala OPD untuk melakukan pendataan yang valid dengan tidak ada yang tertinggal.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kampar Yusri saat apel Senin di lingkungan Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Senin (10/10).
Yusri menyampaikan kepada seluruh ASN dan non-ASN untuk selalu menjaga disiplin termasuk apel Senin yang menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.
Terkait persoalaan tenaga non-ASN, Yusri menjelaskan akan ada beberapa skema yang akan dilaksanakan pemerintah pusat.
"Hal ini yang menjadi perdebatan dan pembahasan di pusat bersama asosiasi pemerintah adalah terkait dengan penggajian," jelas Yusri.
Yusri manambahkan, untuk diketahui bersama, saat ini masih ada puluhan ribu formasi di satu tahun atau dua tahun yang lalu belum berani pemerintah mengeluarkan surat keputusan (SK). Hal ini dikarenakan, begitu SK dikeluarkan pemerintah mesti mengeluarkan juga langsung gaji.
"Hal ini bisa kita lihat di dua kabupaten di Provinsi Riau yakni, Kabupaten Kuantan Singingi dan Rokan Hilir. Di dua kabupaten ini sudah melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), namun sampai saat ini belum bisa menerbitkan SK, karena tidak adanya ketersedian anggaran untuk pembayaran gaji," jelas Yusri.
Menurut Yusri, akan tetapi tidak begitu saja THL kategori K2 atau tenaga non-ASN yang sekarang mesti harus belajar agar mampu bersaing dalam tes nantinya yang dimulai dari tes sistem computer assisted test (CAT) hingga akhir.
"Bagi ASN atau pejabat yang belum mengikuti asesmen segera ikuti sesuai dengan jenjang jabatan,terkhusus bagi pejabat eselon dua," tegas Yusri.(hen)