BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Jumat pagi (10/2/2023) sekira pukul 08.00 WIB, di lapangan apel Mapolres Kampar dilaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim.
Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan adalah Kasat Reskrim dari AKP Koko Perdinand Sinuraya SH MH kepada AKP Aris Gunadi SIK MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Dumai Polda Riau.
Sementara AKP Koko Perdinand Sinuraya SH MH akan melaksanakan tugas baru sebagai Panit I Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau.
Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK dengan Perwira Upacara AKP Jurfredi SH dan Komandan Upacara Ipda Saprianto SH.
Peserta upacara terdiri dari Pejabat Utama Polres Kampar dan para Kapolsek serta para Perwira dan perwakilan personel.
Rangkaian acara sertijab ini diawali pembacaan keputusan Kapolda Riau, tentang pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan di lingkungan Polda Riau.
Setelah itu dilakukan pengambilan sumpah jabatan kepada pejabat yang baru oleh inspektur upacara, dan dilanjutkan penandatanganan naskah berita acara serahterima jabatan, berita acara penyumpahan dan pakta integritas.
Kapolres Kampar dalam amanatnya menyampaikan bahwa serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal biasa dalam rangka tour of duty, sebagai wujud dinamisasi organisasi dan terus berkembangnya tantangan tugas yang harus dihadapi.
"Jabatan dan kewenangan merupakan amanah yang harus kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, sekaligus sebagai bentuk pengabdian dan ibadah," jelas Kapolre
Kapolres juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan loyalitasnya dalam melaksanakan tugas, serta ucapan selamat untuk menjalankan tugas di tempat yang baru.
"Kepada pejabat yang baru diucapkan selamat datang dan segera menyesuaikan dengan lingkungan tugasnya yang baru," ujar Kapolres.
Usai pelaksanaan sertijab dilanjutkan acara kenal pamit di tempat yang sama dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar serta aman.
Laporan: Kamauddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi