Puluhan Remaja di Bawah Umur Diamankan Menginap di Indekos dan Wisma

Dumai | Selasa, 03 Januari 2023 - 11:01 WIB

Puluhan Remaja di Bawah Umur Diamankan Menginap di Indekos dan Wisma
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Kanit Pidum Polres Dumai Iptu Hendra dan personel memberikan pengarahan kepada puluhan remaja yang terjaring razia, Kamis (29/12/2022). (POLRES DUMAI UNTUK RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Bermula dari laporan masyarakat yang langsung ke Kapolres Dumai melalui aplikasi WhatsApp Call Center Lapor Pak, Polres Dumai mengamankan 21 orang anak di bawah umur dan 3 orang dewasa di sejumlah indekos, wisma dan hotel yang ada di Kota Dumai.

Puluhan remaja dan 3 orang dewasa yang diamankan dari kamar indekos dan wisma pada Kamis (29/12) tersebut langsung digelandang petugas ke Mapolres Dumai untuk didata dan dimintai keterangannya.


Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Senin (2/1) membenarkan adanya puluhan remaja muda-mudi yang diamankan oleh pihaknya pada Kamis pekan lalu.

”Remaja putra dan putri yang kami amankan tersebut semuanya di bawah umur dengan kisaran usia di antara 14 tahun hingga 17 tahun dan rata-rata mereka putus sekolah,” ujar AKP Aris.

Dikatakan Aris, pihaknya menyayangkan pihak pengelola wisma dan indekos yang membolehkan dan membiarkan anak di bawah umur  berlainan jenis berada di dalam kamar berduaan atau lebih.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim, pihaknya membuat tim kecil untuk melakukan razia di beberapa hotel dan wisma serta indekos yang sesuai infromasi dari masyarakat yang resah karena di sana terdapat anak di bawah umur.

''Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, tim berhasil mengamankan 12 orang remaja laki-laki dengan umur 14 tahun 2 orang, 15 tahun 2 orang, 16 tahun 5 orang, 17 tahun 1 orang dan 20 tahun ke atas 3 orang serta 12 orang perempuan anak di bawah umur dengan umur 14 tahun 2 orang, 15 tahun 2 orang, 16 tahun 4 orang dan 17 tahun 4 orang, dan rata-rata semua anak sudah putus sekolah berada di sejumlah  kamar wisma dan indekos,” ujar AKP Aris.  

Terhadap 24 orang yang diamankan tersebut kami bawa ke Mapolres Dumai untuk dimintai keterangan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan mereka. ”Mereka kami minta membuat surat pernyataan dan memanggil orang tua mereka untuk menjemput mereka pulang agar orang tua mereka tahu dan  lebih mengawasi anak-anak mereka ke depannya,” ujar AKP Aris.

Ke depan Polres Dumai akan menggadeng Pemerintah Kota Dumai dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Kota Dumai untuk sebagai penyandang status Kota Layak Anak,’’ pungkasnya. (mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook