BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Kecewa dan kesal. Rasa inilah yang dirasakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Yusri. Sudah bertahun-tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar membuat aturan larangan agar truk dan kendaraan angkutan berat lainnya masuk dalam kota.
Tapi pada Sabtu (7/3), dirinya sendiri yang menangkap ada truk lewat di Jalan M Yamin, Jalan Lintas Riau-Sumatera Barat (Sumbar) yang memisahkan Kota Bangkinang dan Sungai Kampar.
Petang itu, Yusri mendapati sebuah truk kelas tronton melakukan manuver untuk berbelok di U-turn depan SPBU Kota Bangkinang. Pada momen itu pula Sekda menyaksikan kawasan jalan dari dua arah U-turn itu mengalami kemacetan. Apalagi, lalu lintas pada "malam Ahad" itu memang selalu ramai. Karena banyak warga kota yang keluar dari rumah untuk menikmati akhir pekan.
Yusri sontak turun dari kendaraannya. Dirinya langsung berjalan menuju truk dan menunjukkan ke arah supir untuk memberikan aba-aba. ASN jebolan STPDN yang baru merayakan ulang tahun ke-48 ini memberikan aba-aba lalu memberikan perintah agar supir mundur dan meneruskan perjalanan. Dirinya memastikan truk berwarna jingga itu tidak masuk ke dalam kota.
"Pertama, ini melanggar aturan. Selain itu, dengan lewatnya di dalam kota, akan dapat mengganggu jalur lalu lintas dalam kota. Ini mengapa kami melarang truk lewat tengah kota. Apalagi malam ini (Sabtu, red) kota dipadati masyarakat. Kami tidak ingin ada kejadian yang tidak diiinginkan karena masyarakat akan menikmati malam Ahad bersama keluarga," sebut Yusri dengan nada kecewa.
Terkait masih selalu lolosnya truk masuk Kota Bangkinang ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kampar Mahadi belum memberikan komentar. Hingga tulisan ini diturunkan, Mahadi belum menanggapi ketika dihubungi Riau Pos lewat telpon selulernya pada Ahad (8/3).(end)