Korban Diikat, Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Kampar | Selasa, 07 Februari 2023 - 10:17 WIB

Korban Diikat, Ditinggalkan di Pinggir Jalan
Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku perampokan di wilayah Sumbar, Ahad (5/2/2023).  (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

KUOK (RIAUPOS.CO) - Nasib nahas menimpa seorang wanita warga asal Desa Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Korban disekap, barang berharga diambil lalu ditinggalkan di jalan.  Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku di Sumbar, Senin (6/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku adalah RA (28) warga Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Lima Puluh Kota, Kabupaten Situjuah Limo Nagari, Sumbar. Pelaku melakukan aksinya di dalam mobil travel yang berhenti di tepi Jalan Raya Rantau Berangin-Pasirpangaraian tepatnya di Dusun Mekar Sari Desa Silam, Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar.


Sedangkan korban adalah Haniva Agusni (22) warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti tas ransel warna hitam, laptop, cincin emas 2 gram, jam tangan warna pink, dompet warna gold yang berisi KTP, ATM  BNI, BRI, uang tunai  Rp50 ribu,  handphone  warna merah.

Juga diamankan koper warna unggu yang berisi tas, sepatu dan pakaian, jam tangan  warna gold, mobil  dengan nomor polisi BA 1078 MO.

Kasus kekerasan dan pencurian ini terjadi, Sabtu (4/2) sekitar pukul 19.00 WIB, korban berangkat dari Jalan Baypass Lubuk Begalung, Padang menuju Ujung Batu Rokan Hulu, Riau dengan menggunakan mobil travel  warna silver. Di dalam mobil hanya korban dan supir.

Sekira pukul 04.00 WIB, korban terbangun dari tidur dan posisi pelaku sudah di atas tubuh korban sambil mengikat badan korban dengah tali warna hitam dan saat itu korban mengatakan, ''Ampunlah bang, apa ini bang,'' sambil korban mendorong badan pelaku dengan kedua tangan korban.

Ketika melakukan aksinya, pelaku juga mengancam korban agar diam. ''Diam, nanti saya bunuh, saya bawa pisau,'' lalu korban diam.

Saat itu, ada cahaya mobil datang arah depan dan pelaku langsung pindah ke bangku supir. Saat itu korban langsung membuka pintu mobil yang di samping kiri  dan korban langsung turun dari mobil dan berdiri di samping mobil dan korban bertanya ''Kenapa ni bang,'' dan pelaku hanya diam sambil menghidupkan mobilnya.

Korban lalu berkata ''janganlah pergi bang'' dan pelaku hanya diam dan langsung pergi meningalkan korban dan membawa barang-barang milik korban yang ada di dalam mobil tersebut dan korban langsung pergi mencari pertolongan.

Selanjutnya, Satuan Reskrim mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan analisa IT dan informasi di lapangan pada Ahad (5/2) sekitar pukul 17.00 WIB, tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama dengan Opsnal Satreskrim Polres Kampar yang dipimpin  Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko F Sinuraya SH MH mendapati keberadaan terduga pelaku berada di Sumbar.

Setelah itu, Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau  bersama dengan Opsnal Satreskrim Polres Kampar Senin (6/2) sekitar pukul 04.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Payakumbuh.

Kepada pelaku dilakukan introgasi singkat. Diperoleh keterangan, pelaku  memang benar  melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan terhadap kor­ban yang terjadi di Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.  

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand Sinuraya SH MH mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam.

''Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,'' tegas Kasat.(gem)

Laporan KAMARUDDIN, Kuok

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook