JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan skandal korupsi jembatan water front city (WFC) Bangkinang. Hari ini, Selasa (5/11) lembaga antirasuah itu memanggil tujuh orang saksi dari pihak kontrakktor.
Ketujuh saksi tersebut adalah Didiet Hadianto, Manajer Proyek PT Wijaya Karya, Muhammad Farid Maulidi Deputi Manger Section 2 proyek HRSCC PT Wijaya Karya, Ir Wiyono Kepala SPI PT Adhi Karya, sebelumhya sebagai Kepala Divisi Kontruksi III PT Adhi Karya tahun 2013-2016.
Selanjutnya, Staf Administrasi Pemasaran Departemen Pemasaran PT Adhi Karya Muhammad Idris. Pimpinan Proyek di Divisi PBJT Hutama Karya Ir Sarjono, pada saat itu Sarjono sebagai General Manajer Wilayah 1 PT Hutama Karya, dan Manajer Biro Proposal dan Estimating Departemen Infrastruktur I PT Adhi Karya, sebelumnya dia menjabat sebagai Koordinator Estimasi dan Staf Engineering pada Divisi Kontruksi III PT Adhi Karya tahun 2014-2016.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ketujuh saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan dan pelaksanaan pembangunan Jembatan water front city multy years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan)," kata Febri di Kantor KPK, Selasa (5/11).
Adnan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jembatan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar terkait korupsi proyek jembatan Bangkinang, dia ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Maret lalu. Selain Adnan, KPK juga menetapkan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya Divisi Operasi I, I Ketut Suarbawa.
Sumber: Yusnir, Jakarta
Editor: E Sulaiman