BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kampar diwajibkan suntik vaksin Covid-19. Terutama yang tidak dihalangi oleh alasan kesehatan lainnya. Ada ancaman sanksi bagi ASN yang bandel. Hal ini mendorong ASN berbondong-bondong melakukan suntik vaksin. Hal ini juga diakui Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kampar, Rahmat.
"Memang ASN dan juga tenaga harian lepas (THL) atau honorer diprioritaskan setelah tenaga kesehatan dan lansia, maka beberapa hari terakhir agak ramai. Untuk menghindari kerumunan, kami menambah fasilitas baru di lokasi berbeda, agak jauh dari Plaza Bangkinang yang menjadi lokasi vaksinasi massal,"sebut Rahmat.
Diskes Kampar menurut Rahmat menambah satu lagi tenda vaksinasi di Kantor Camat Bangkinang Kota pada tanggal merah, Selasa (1/6) kemarin. Rahmat berharap kesadaran ASN ini juga diikuti oleh kesadaran masyarakat untuk melakukan suntik vaksin. Apalagi vaksin sudah terjamin aman dan tidak haram.
"Semoga apa yang menjadi instruksi Bupati Kampar Bapak Catur Sugeng Susanto, dapat kita wujudkan dengan peningkatan persentase vaksinasi di Kampar. Kami menargetkan seluruh masyarakat dapat suntik vaksin, ini yang sedang dikejar,"sebutnya.
Karena sudah adanya Posko Vaksinasi baru, maka masyarakat bisa lebih mudah, tidak perlu lagi takut bakal ada kerumunan. Menurut Rahmat masyarakat bisa memilih untuk suntik vaksin di Plaza Bangkinang atau di Kantor Camat. Penambahan ini terkait target vaksinasi ASN di Kabupaten Kampar yang diharapkan selesai pada akhir pekan ini.
"Harapan kami, seluruh ASN maupun THL, dalam waktu sepekan ini sudah dapat divaksin. Dengan begitu, vaksinasi untuk masyarakat umum juga bisa dilakukan lebih cepat. Ini penting untuk menangkal penularan Covid-19,"tutup dia.(gem)
Laporan : HENDRAWAN KARIMAN (Bangkinang)