Hubungi Warga Rohingya Boleh Bersekolah

Internasional | Jumat, 31 Januari 2020 - 11:27 WIB

COX'S BAZAR (RIAUPOS.CO) -- Pengungsi Rohingya baru saja mendapat kabar baik pascaputusan Mahkamah Agung Internasional. Pemerintah Bangladesh baru saja mengizinkan pengungsi Rohingya mengenyam pendidikan menengah ke atas. Namun, hak itu masih dibatasi sampai menengah pertama.

Menteri Luar Negeri Bangladesh Abdul Momen menjelaskan, anak berusia 11–13 tahun bakal memperoleh pendidikan di kompleks penampungan mereka. Sistem pendidikan yang akan diberikan disesuaikan dengan kurikulum Myanmar. ’’Kami tak ingin kehilangan satu generasi di Rohingya," ungkap Momen kepada The Guardian, seperti diberitakan JGG, Kamis (30/1).


Keputusan tersebut disambut positif oleh sebagian besar aktivis dan organisasi. PBB menyatakan bahwa itulah langkah positif dari Bangladesh untuk menjamin hak belajar bagi anak-anak. Dengan begitu, masa depan pengungsi Rohingya tidak akan rusak saat bisa kembali ke Negara Bagian Rakhine.

Sementara itu, beberapa aktivis masih menuntut lebih. Menurut mereka, anak usia 14 tahun ke atas seharusnya juga bisa menimba ilmu. "Saya punya impian belajar hukum. Saat ini saya mulai kehilangan harapan," ujar Ketua Rohingya Youth Association, Khin Maung.(bil/c14/dos/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook