Israel Tahan 1.264 Warga Palestina, Jumlah Terbanyak dalam 1 Dekade

Internasional | Jumat, 29 September 2023 - 02:06 WIB

Israel Tahan 1.264 Warga Palestina, Jumlah Terbanyak dalam 1 Dekade
Sejumlah anak Palestina bermain di kolam tiup untuk mendinginkan diri dari cuaca panas di Gaza, 20 Juli 2023. (ALI JADALLAH/ANADOLU AGENCY)

YERUSALEM (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 1.264 warga Palestina saat ini berada dalam tahanan Israel tanpa proses pengadilan, kata Koordinator Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Timur Tengah, Tor Wennesland. Jumlah sebanyak itu adalah yang tertinggi dalam lebih dari satu dekade, menurut utusan PBB itu.

“Pasukan keamanan Israel melakukan 1.042 operasi pencarian dan penangkapan di Tepi Barat, mengakibatkan 1.504 warga Palestina ditangkap, termasuk 88 anak-anak,” kata Wennesland kepada Dewan Keamanan PBB.


Dikatakan Wennesland, selama periode 15 Juli-19 September, 68 warga Palestina, termasuk 18 anak-anak, tewas di tangan pasukan keamanan Israel selama demonstrasi, bentrokan, operasi keamanan, serangan atau dugaan serangan terhadap warga Israel, dan insiden-insiden lainnya.

Sebanyak 2.830 warga Palestina, termasuk 30 wanita dan 559 anak-anak, terluka, dan 271 di antaranya luka-luka akibat peluru tajam dan 2.119 karena menghirup gas air mata, kata dia.

“Selain itu, dua warga Palestina tewas dan 73 orang terluka, termasuk tiga wanita dan 12 anak-anak, di tengah serangan besar-besaran oleh para pemukim Israel,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa PBB saat ini menghadapi kekurangan dana untuk memberikan pelayanan penting kepada warga Palestina. Wennesland menyebut badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) sangat memerlukan dana senilai 75 juta dolar AS (Rp1,17 triliun) untuk memberikan bantuan pangan bagi 1,2 juta warga Palestina di Gaza hingga akhir tahun ini.

Program Pangan Dunia (WFP) membutuhkan 32 juta dolar AS (Rp498 miliar) untuk memulihkan bantuan sosial bagi warga yang sangat membutuhkan di seluruh wilayah Palestina yang diduduki Israel, katanya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook